• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Minggu, Juni 1, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    Pemkab Rohil Kembali Meraih Predikat WTP BPK RI Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Daerah

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    TPI Kejagung RI Pilih dan Usulkan Kejari SBB sebagai Satker Penilaian WBK Tahun 2025 

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Alumni Fakultas Hukum USU Kecam Aksi Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

    Dojo Puncak Potensi Masa Depan Siap Membina Generasi Muda Kabupaten Bengkalis

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Rumah Wartawan Serambinews.com Dibakar OTK

1 Agustus 2019
in Hukum Kriminal

 

ACEH – Rumah wartawan Serambinews.com, Asnawi Luwi, Selasa (30/7/2019) dibakar orang tidak dikenal (OTK). Polisi masih melakukan penyelidikan kasus yang membuat rumah milik Asnawi hangus terbakar.

Dikutip dari tribunnews.com, dua hari pasca kasus pembakaran rumah Asnawi, siapa pelaku pembakaran belum diketahui.

Dikutip dari tirto.com, Asnawi Luwi, mengatakan ia beserta istri dan anak-anak, sedang terlelap saat rumahnya dibakar.

“Masyarakat menjerit, melemparkan rumah saya dengan batu. Tapi saya tidak dengar apa pun, saya tertidur pulas,” ujar Asnawi Luwi, jurnalis di Aceh saat dikonfirmasi reporter Tirto.com, soal musibah yang menimpanya.

Jeritan warga itu disebabkan rumahnya sedang dilalap api. Asnawi, istri, dan tiga orang anaknya, tengah terlelap di kamar ketika kebakaran itu terjadi.

Saat ia terbangun, api sudah membakar rumahnya dan asap mengepul, pada Selasa dini hari (30/7/2019), sekitar pukul 01.30 WIB. Rumah Asnawi Luwi itu terletak di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara.

Istri Asnawi, membawa lari anaknya yang berusia 3 bulan. Sementara Asnawi, menggendong anaknya yang berusia 5 tahun, dan 7 tahun yang masih tidur. Mereka kabur melalui pintu belakang. Satu mobil, barang elektronik, serta bagian-bagian rumah hangus.

Hanya satu motor yang bisa Asnawi keluarkan dari kobaran api, juga dokumen yang ada di dalam kamarnya.

Pria berusia 38 tahun itu ialah reporter serambinews.com, dan mengaku tidak mengetahui siapa pembakar rumah tipe 36 yang ia beli dari kakaknya itu. Dia hanya menyatakan, ketika dirinya ikut Raker Serambi di Banda Aceh, pada Sabtu (27/7/2019), ada orang tidak dikenal mencari dirinya. Sang istri menerima kedatangan orang itu.

“Laki-laki itu menanyakan nomor telepon saya ke istri, dia juga sempat berkeliling rumah seperti memetakan sesuatu. Orang rumah (keluarganya) tidak ada yang kenal,” kata Asnawi.

ILUSTRASI. Sejumlah wartawan membakar lilin Freedom pada malam menyambut peringatan Internasional World Press Freedom Day (WPFD) 3 Mei 2017 di Lhokseumawe, Aceh. Puluhan wartawan Aceh menolak segala bentuk kekerasaan terhadap jurnalis, intervensi media, dan mendorong kebebasan media, akses informasi publik, serta mengajak masyarakat Indonesia melawan hoax. f-antara

Asnawi mengatakan tidak mengetahui pasti motif pembakaran rumahnya itu. Namun, ia menduga peristiwa itu bisa disebabkan pemberitaan yang dia tulis.

Pemberitaan itu perihal proyek pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro, atau PLTMH Lawe Sikap, illegal logging di lokasi PLTMH Lawe Sikap, 13 titik tambang galian C yang tidak bayar pajak, dan kasus perjudian di Aceh Tenggara.

Asnawi mengaku pernah mendapatkan ancaman melalui pesan singkat dari orang tidak dikenal. “Tapi saya tidak peduli (terhadap ancaman), saya bikin berita dari berbagai sisi. Sudah biasa diancam mau dibunuh,” kata dia.

Pernah juga Asnawi diminta pihak yang bermasalah untuk tidak menuliskan perkara itu, tapi dia bandel,  menolak menurutinya. “Malah saya semangat untuk menulis, nanti saya minta Bareskrim Mabes Polri untuk bentuk tim investigasi kasus ini,” kata Asnawi.

Usai kejadian tersebut, tidak ada instruksi khusus bagi reporter serambinews.com. Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Groups, Zainal Arifin M Nur, hanya meminta agar para reporter mereka lebih waspada saja.

“Pembakaran rumah wartawan ini pertama kalinya dialami oleh wartawan Serambi, tapi kerja jurnalistik tetap berjalan,” kata Zainal ketika dihubungi reporter Tirto.com.

Jika benar ada unsur kesengajaan dan terkait dengan pemberitaan, kata Zainal, maka kejadian yang berjarak sekitar 500 kilometer dari Banda Aceh itu, mencederai kemerdekaan pers seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami meminta kepada semua pihak menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan dalam menjalankan tugasnya dan menggunakan hak jawab bila merasa dirugikan dalam pemberitaan,” tutur Zainal.

Ia menambahkan peristiwa itu ada dugaan terkait pemberitaan. Namun, ia belum diketahui secara detail dan akan mengeceknya. Menurut dia, Serambinews.com juga akan membantu Asnawi dengan memberikan bantuan dana serta mencari rumah sementara untuk dia menetap.

“Kami telah pastikan keadaannya, beberapa kali menelepon dia, dia bilang bisa jaga diri. Istrinya juga tegar,” kata Zainal.

Zainal juga mengirimkan reporter ke lokasi kejadian dan wilayah Aceh Tenggara untuk membantu pemberitaan, sementara Asnawi diistirahatkan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Har Deny Yanto Eko Saputro, menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Olah TKP awal sudah selesai, (sekarang) menunggu dari tim identifikasi,” ucap Kapolres.

Rahmad meminta bantuan Polda Sumatera Utara untuk mendatangkan tim forensic. Jarak lokasi peristiwa lebih dekat ke Medan. Dalam kasus ini, ada enam saksi yang diperiksa kepolisian, yakni tiga saksi dari rumah seberang Asnawi, satu tetangga kanan rumah, satu tetangga kiri rumah, dan kakak kandung Asnawi yang rumahnya berada di belakang pojok rumah korban. Sejauh ini, polisi masih mencari tahu apakah betul ada dugaan kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Belum (mengetahui dugaan sengaja membakar), kami kumpulkan barang bukti dan saksi. Kami tetap ikuti prosedur untuk proses penanganan ini,” tambah Rahmad.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan, turut buka mulut terkait kejadian itu. Ia mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa reporter serambinews.com tersebut.

“Seret pelakunya ke penjara apa bila kebakaran itu dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap dia dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto.com.

Misdarul berharap kepada semua pihak untuk tidak mengancam apalagi sampai membakar rumah seorang jurnalis apabila ada persoalan pemberitaan. Sebab, kata dia, UU Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum apabila terjadi sengketa pers, bukan dengan kekerasan dan pengancaman.

“Berikan hak jawab, laporkan permasalahan kepada Dewan Pers. Dewan Pers nantinya yang akan menentukan sikap bahwa sebuah pemberitaan itu menyalahi kode etik, dan layak dipidana” ujar Misdarul.

Kepada jurnalis, Misdarul juga berpesan dalam menjalankan profesi tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. “Berimbang dalam pemberitaan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima,” tegas dia.

 

Editor : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 
Berita Utama

Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Tegaskan Perkuat Supremasi Hukum 

29 Mei 2025

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Para Kajari se-Maluku,...

Read more
Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

28 Mei 2025
Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

28 Mei 2025
Next Post

Istana: Periode Kedua, Jokowi Tak Pandang Bulu Basmi Korupsi

Penerapan e-Vote Tunggu Kajian KPU

Trendings

  • Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    Dalam Waktu Dekat, Pemegang Saham Akan Lakukan RUPS -LB BUMD PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Putuskan Terdakwa Sabu 45 Kg di Rohil dengan Pidana Kurungan Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rohil Terapkan Sangsi Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Dari Kasus Duri, Mandau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarmain Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bagan Kota 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Merokok, Dan Daya Tahan Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.