• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Selasa, Mei 20, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kejati Maluku Ajak Pelajar Sekolah SMP 14 Ambon Cegah Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Medsos

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Pelepasan 106 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Lurah Teluk Binjai Lakukan Sosialisasikan Penertiban Pedagang Pasar Senggol Kota Dumai

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil, Ini Tanggapan Tokoh Pemuda

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Sumatera

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Paskibra Tangsel

6 Agustus 2019
in Kabar Sumatera

Aurel bersama keluarga. f-net

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

TANGSEL – Tak mudah menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra). Seleksi ketat, dan nyawa bisa jadi taruhan.

Polisi masih menyelidiki penyebab kematian calon Paskibraka Kabupaten Tangerag Selatan (Tangsel), Aurellia Quratu Aini. Dikutip dari Detiknews.com, beberapa teman Aurel, di karantina Parkibraka Tangsel, akan dimintai keterangan oleh polisi.

“Yang akan kita lakukan berikutnya adalah wawancara, dan interview ke rakan-rekan almarhumah di Paskibra,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan, saat dihubungi detikcom, Senin (5/8/2019).

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Tangerang Selatan. Hal ini untuk mengklarifikasi apakah ada kekerasan selama pelatihan dan pembekalan kepada anggota Paskibraka.

“Mereka ini kan dilatih senior PPI ‘kan, itu juga setelah kita dapat keterangan dari rekan almarhum, nanti kita akan tanyakan apakah ada kekerasan selama pelatihan ini,” jelas Ferdi.

Polisi juga telah meng-interview orang tua korban pada Jumat (2/8) malam lalu. Berdasarkan keterangan orang tua ke polisi, tidak ada indikasi korban meninggal akibat kekerasan selama pelatihan.

Namun, sebelumnya orang tua sempat mendapat curhatan korban selama pelatihan yang cukup berat.

“Setelah jalan 2 minggu pelatihan (korban curhat ke ortu), dan orang tuanya paham, karena orang tuanya mantan Paskibra, jadi itu cerita semalam. Tapi tidak ada (cerita) kekerasan, kalau pun ada yang tidak disiplin dihukum bersama yang sewajarnya, ini masih versi ortu,” jelas Ferdi.

Polres Tangsel masih akan melakukan penyelidikan terkait kematian korban tersebut. Sejauh ini polisi belum menyimpulkan apa penyebab kematian korban.

“Nanti kami kumpulkan bukti-bukti dulu, nanti kami sinkronkan dengan keterangan saksi-saksi, apakah betul ada kekerasan atau tidak,” tandasnya.

Aurel meninggal pada Kamis (1/8) pagi. Aurel merupakan salah satu anggota Paskibraka yang dikarantina di Batalion Kafaleri (Yonkaf) Tangerang Selatan Tangsel). Dia adalah pembawa baki, tempat bendera.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya Aurellia Quratu Aini, Paskibraka Tangsel, dalam masa pelatihan dan karantina.

“Bagi saya momen penting upacara dalam perayaan Hari Kemerdekaan dengan menugaskan Aurel tentu menjadi prestasi yang membanggakan dirinya, keluarga, dan Tangerang Selatan,” kata komisioner KPAI Jasra Putra, kepada wartawan, Sabtu (3/8/2019).

“Dengan terpilih menjadi pasukan inti pengibar bendera, tentunya Aurel adalah putri terbaik di Tangerang Selatan,” tambahnya.

Jasra mendatangi rumah duka Aurel di Taman Royal Cipondoh, Tangerang, Jumat (2/8) malam. Dia mendapatkan informasi bahwa Aurel sempat mengalami kekerasan dari seniornya.

“Keluarga menyampaikan Aurel bercerita dipukul seniornya. Meninggal hari Kamis, 1 Agustus, dan dikebumikan hari ini. Aurel adalah anak yang aktif dan ceria dan tidak pernah sakit. Kondisi tersebut tentunya membawa keprihatinan mendalam bagi kita semua,” kata dia.

Dia mengatakan, bila ada indikasi kekerasan, KPAI menyatakan mendukung pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Jasra meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengawasi proses penyiapan Paskibra yang sedang berjalan.

“Pedoman dalam penyiapan Paskibra diharapkan memperhatikan prinsip-prinsip bekerja dan pelibatan anak-anak. Dan sebagai pengingat para mentor dan senior Paskibra memperhatikan peristiwa di Tangsel agar dapat dicegah dan tidak terulang,” tuturnya.

Jasra menyatakan tak setuju bila disiplin dimaknai dengan kekerasan. KPAI mengingatkan dari peristiwa ini, pentingnya pedoman Child Safe Guarding agar anak-anak dipastikan aman dalam situasi yang terkontrol.

KPAI menginggatkan ada tiga kode etik berkegiatan dengan anak, yakni tidak melakukan kekerasan fisik, tidak memalukan anak, dan tidak sendirian dengan anak di tempat sepi.

Sebelumnya diberitakan, terkait peristiwa ini, Polres Tangsel akan mendatangi keluarga Aurel. Polisi juga akan mewawancara orang tua atau keluarga korban, terutama apakah sebelumnya ada pengakuan dari korban bahwa dia menjadi korban penganiayaan seniornya.

Aurel merupakan salah satu calon anggota Paskibraka yang saat ini tengah menjalani pembekalan dan pelatihan di Yonkaf 9/Satya Dharma Kala (SDK) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dia adalah Paskibra pembawa baki.

Ibu Aurel, Sri Wahyuniarti, mengaku sempat melihat tangan anaknya luka lebam. Wahyuniarti juga menyebut melihat ada bagian luka lebam, tapi Aurellia bercerita itu akibat cubitan. Menurut Wahyuniarti, seharusnya tidak boleh ada kekerasan apa pun dalam kegiatan Paskibra.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, pelatih Pasukan pengibar bendera ada dari beberapa satuan dan unsur.

 

Editor : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati dan Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Warga Minang Perantauan di Arab
Berita Utama

Kajati dan Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Warga Minang Perantauan di Arab

1 April 2024

Padang- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi SH. MH., Memenuhi ajakan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi guna menghadiri undangan warga Masyarakat...

Read more
Kejati Sumut Peringkat 1 Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

Kejati Sumut Peringkat 1 Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

18 Januari 2024
Fhoto : istimewa

Ingin Ciptakan Atlet Handal, Dr. Robinson Mengadakan Turnamen Catur Cup 2024

4 Desember 2023
Next Post

Cerita Hajar, Wanita Sukses Bisnis Olahan Sagu

Asap Makin Pekat, BPBD Riau Kerahkan 4 Helikopter

Trendings

  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pidsus Kejari Rohil Audit Fisik Dugaan Korupsi SMPN 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejadian Nyata, Masyarakat Rindu Zaman Yetno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Naikkan Status Perkara SMPN 4 Palika ke Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengadilan lantik Nasib Sagala SH sebagai Panitera yang baru.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabar Bentuk Tim Mendata Anak-Anak Tidak Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.