JAKARTA – Temuan obat kanker, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Palang Karaya, sampai saat ini belum direpon Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Ramuan obat kanker tersebut juga masih dirahasiakan, dan bahkan akan dimonopoli.
Namun, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, mengatakan dalam waktu dekat ini segera mematenkan obat kanker Bajakah, temuan tiga siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Palangka Raya, bernama Yazid, Anggina Rafitri, dan Aysa Aurealya Maharani.
“Obat kanker yang ditemukan tiga pelajar dari SMA Negeri 2 Palangka Raya itu segera dipatenkan. Bahwasanya obat dari tumbuhan yang mereka olah dari batang pohon tersebut takutnya kalau tidak dipatenkan diambil oleh negara lain,” kata Sugianto Sabran, usai bertemu tiga siswa tersebut di Palangka Raya, Selasa, 13 Agustus 2019.
Sugianto mengatakan obat kanker dari keanekaragaman hayati di provinsi itu juga sudah terbukti bisa menyembuhkan seorang warga yang menderita penyakit kanker.
Setelah mengkonsumsi obat penyembuh kanker itu, yang bersangkutan sembuh. Maka dari itu ia juga memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, untuk segera melakukan penelitian mengenai hal tersebut, agar temuan itu juga segera dipatenkan.
“Mereka ini juga sudah pernah memenangkan kejuaraan dunia di Korea tentang hal ini. Maka dari itu mereka harus benar-benar diperhatikan, karena apa yang didapatkan mereka itu sangat langka di dunia ini, dan bahan obat tersebut hanya ada di Kalteng,” ucapnya.
Apabila hasil riset penelitian tentang obat tersebut benar bisa menyembuhkan penyakit kanker, ia akan berniat untuk membangun sebuah rumah sakit khusus menangani pasien penderita kanker.
Hanya saja penemuan tersebut harus diteliti dengan benar, apabila temuan tiga siswa SMA Negeri 2 Palangka Raya itu benar, maka pihaknya akan menjaga tumbuh-tumbuhan tersebut.
“Kalau rumah sakit khusus pasien kanker dibuat di Palangka Raya, masyarakat dari luar daerah akan berobat ke sini, dan pemasukan daerah tentunya juga akan meningkat. Apa lagi obat penyembuh kanker itu hanya ada di daerah kita saja, dan belum diketahui siapapun cara pembuatannya selain tiga siswa SMA Negeri 2 tersebut,” ungkapnya.
Gubernur Kalteng juga memberikan penghargaan kepada mereka bertiga. Bahkan para penemu obat kanker tersebut diminta tidak keluar daerah tanpa izin dengan pemerintah daerah.
“Mereka ini harus dijaga dengan baik, kalau pun mereka keluar daerah saya maunya mereka izin dengan pemprov hal ini agar temuan mereka itu tetap dirahasiakan, dan jangan dibeberkan ke orang lain,” kata Sugianto.
Hal itu dilakukan agar ilmu yang mereka miliki tidak diambil oleh negara-negara besar yang sudah mengetahui manfaat obat herbal yang mereka ramu itu yang sehari-hari disebut masyarakat Dayak yakni akar bajakah.
Editor : Amran