ROHIL – Menindak lanjuti intruksi Danrem Wurabima, Kodim 0321 Rohil telah selesai membentuk Sub Satuan Sugas (Sub Satgas) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Sesuai dengan perintah Danrem Wirabima, agar setiap Kodim membentuk Sub Satgas, maka Kodim 0321 Rohil telah membentuk Sub Satga Pencegahan Karhutla,” kata Dandim 0321 Rohil Letkol Didik Efendi SIP, Jumat, 16 Agustus 2019, di Mako Kodim 0321 Rohil.
Tugas Sub Satgas Pencegahan Karhutla Kodim 0321 Rohil, terang Didik Efendi, antaranya merubah mindset masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan, dan lahan yang rawan terbakar.
“Tugas Sub Satgas Pencegahan Karhutla kemudian melaksanakan kegiatan perubahan main seat, agar tidak membakar lahan dan hutan,’ ujar Dandim Didik Efendi, temu ramah dan silaturahmi bersama wartawan di Kodim 0321 Rohil.
Pada bincang-bincang itu, Dandim Letkol Didik Efendi, menyampaikan saran dan usulan kepada Pemkab Rohil agar memberikan keward kepada kepenghuluan yang minim dan sukses mengatasi karhutla.
“Memberikan rewar kepada kepenghuluan bebas api. Sehingga bisa mendorong kepenghuluan dan masyarakat dalam melakukan peningkatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” jelas Didik Efendi.
Dikatakan Didik Efendi, ia juga telah melakukan kunjung ke Koramil – Koramil di lingkungan Kodim 0321 Rohil. Didik Efendi mengatakan dia sudah memerintahkan setiap Koramil melakukan pendataan lahan hutan dan lahan gambut yang rawan karhutla.
“Kita juga sudah perintahkan agar dipasang plang siapa saja pemilik lahan. Sebab, biasa kita selalu kesulitan dalam mengetahui siapa pemilik lahan. Lahan terbakar, sementara siapa pelaku pembakar, dan pemilik lahan tidak ada di tempat,” terang Didik Efendi.
Ketidak adaan air, memadamkan karhutla, sebut Dandim, juga menjadi suatu kesulitan. “Mungkin disekitar perlu ada embung. Juga buat jalan rintis ke lokasi kebakaran agar mudah mejuju lokasi,” katanya. (amran)
Edfitor: Amran