Rohil – Perhimpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (PERPEM – ROHIL), Medan, meminta kepada pihak Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) segera mengaudit dana desa Kepenghuluan Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas ( Palika).
Pasalnya berdasarkan pemberitaan yang viral beberapa waktu lalu tentang dugaan penyelewengan pada Kegiatan Operasional Kantor Kepenghuluan Pulau Jemur, Kecamatan Pasur Limau Kapas, justru diperkuat oleh keterangan Sekretaris Desa (Sekdes) Pulau Jemur, inisial WI, secara blak-blakan menyebutkan bahwa kegiatan tersebut abu-abu, dan tidak dibelikan oleh Penghulu (di duga fiktif).
Oleh karena itu, Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (PERPEM-ROHI) Medan, Kori Fatnawi Syihab, meminta agar pemberitaan yang ada segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, sebab di perkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
“Kami dari (PERPEM-ROHI) Medan meminta pihak Inspektorat, yang di kepalai oleh Bapak Muhammad Nurhidayat, mengaudit kembali Anggaran Kegiatan Operasional Kantor Kepenghuluan Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas tahun 2017-2018. Jika terbukti ada penyelewengan, berarti ini adalah perbuatan pidana UU Tipikor,” ujarnya, kepada Sumatratimes.com, Senin (19/08/2019).
Terpisah, Datuk Penghulu Pulau Jemur, Kecamatan Palika, Jamil SAg, ketika di konfirmasi melalui via telepon menyambut positif tentang kabar miring yang melanda Anggaran Desa di Kepenghuluannya. Bahkan lebih jauh pihaknya mendukung agar Inspektorat Pemkab Rohil melakukan audit.
” Mantaplah tu. Wajib di audit. Supaya tak ada tuduhan,” pungkasnya, santai. (St)
Editor : Hendri