ROHIL – Kapolsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir (Rohil) AKP Ruslan, mengatakan kasus pembacokan yang terjadi di Kepenghuluan Darussalam, Sabtu, 16 Maret 2019, telah P21.
“Kasusnya sudah P21. Tak lama setelah kejadian sudah selesai kita periksa. Sekarang ini tinggal persidangan saja di pengadilan,” kata Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan, yang ditemui di Mess Pemkab Rohil, usai berpamitan kepada Bupati Rohil Suyatno, di Jalan Perwira Kota Bagansiapiapi, Kamis, 22 Agustus 2019.
Tersangka pelaku pembacokan, kata Ruslan, yakni Dudi alias Wak Brewok, usai membacok korban, Dedi Gunawan Nasution, yang meninggal di tempat, Wak Brewok, datang menyerahkan diri ke Polsek Sinaboi, sambil menenteng barang bukti parang yang digunakan buat membacok korban.
“Pelaku datang langsung menyerahkan diri ke Polsek. Kepada tersangka pelaku pembacokan kita kenakan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tapi itu semua kita serahkan kepada pertimbangan dan putusan hakim,” jelas Kapolsek.
Kasus pembacokan tersebut terjadi di Jalan Poros Darussalam, Kecamatan Sinaboi, sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu, 16 Maret 2019. Tepatnya di samping rumah Wak Brewok. Peristiwa itu dilaporkan Butet Dalimunte (59), juga warga Jalan Poros Darussalam.
Pelapor menyebutkan, sekitar pukul 18.00 WIB, ia sedang berdiri bercerita bersama tetangganya, tiba-tiba Wak Brewok lewat sambil menenteng sebilah parang yang masih berlumuran darah. Mereka pun bergegas ke arah rumah Wak Brewok. Sampai di lokasi, pelapor melihat ada orang terbujur di jalan dan ditutupi daun pisang.
Selanjutnya pelapor membuka daun pisang tersebut. Ia kaget melihat korban yang tergeletak di jalan, bersimbah darah, dengan kondisi tak bernyawa, itu ternyata anak pelapor, Butet Dalimunte pun kemudian ikut mendatangi Mapolsek Sinaboi untuk memberikan laporan.
Pamen Polda Riau
Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan mengatakan ia dalam waktu dekat akan pindah tugas ke Polda Riau, di Pekanbaru. Di Polda Riau, Ruslan memperoleh kenaikan pangkat menjadi Kompol.
Adapun penganti Ruslan, sebagai Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto. Serah terima jabatan Kapolsek Sinaboi, direncanakan akan dilaksanakan di Mapolsek Rohil di Ujung Tanjung, Jum’at, 23 Agustus 2019.
Selama menjabat sebagai Kapolsek Sinaboi, AKP Ruslan mengatakan banyak kasus berhasil diselesaikan.
“Selain kasus pembacokan tersebut, ada banyak kasus yang berhasil diselesaikan, seperti kasus-kasus narkoba. Kaus-kasus penganiayaan, pemukulan juga ada yang berhasil kita selesaikan secara damai. Misal kasus pemukulan Penghulu Sungai Nyamuk, dan Penghulu Sungai Bakau, dapat diselesaikan secara damai,” kata Ruslan.
Selama menjabat Kapolsek Sinaboi, jelas AKP Ruslan, hanya ada 6 kasus yang diselesaikan secara damai oleh mereka yang bertikai dengan difasilitasi Polsek Sinaboi.
“Saya selama menjabat sebagai Kapolsek tidak pernah melakukan penyelesaian kasus dengan cara 86. Menjadi nanah darah saya, kalau saya me-86-kan kasus. Boleh tanya kepada penghulu, masyarakat yang mengalami penyelesaian kasus secara damai tersebut,” jelas Ruslan. (Amran)
Editor : Amran