MERAK – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kg. Sabu-sabu tersebut disembunyikan di ban serep mobil pic up.
Dikutip dari detiknews.com, upaya penyelundupan sabu itu digagalkan di Pelabuhan Merak. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan mobil Toyota Hilux warna silver dengan nomor polisi B 9807 SBB.
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan saat mobil baru saja turun dari KMP Jatra III dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Petugas sudah mengintai kendaraan double cabin itu sebelum turun dari kapal.
“Yang nangkap melakukan penangkapan itu dari BNN pusat, sekitar pukul 20.10 WIB. Sabu-sabu sekitar 20 kg itu disimpan dalam ban serep. Kalau nggak salah, barang itu dikirim dari Pekanbaru,” kata salah seorang petugas pelabuhan yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Kamis (15/8/2019).
Menurut keterangan, sejumlah orang di dalam mobil ikut diamankan petugas beserta barang buktinya. Belum ada keterangan resmi dari BNN soal penangkapan ini.
Rditor : Amran