• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Agustus 25, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Bikin Proyek Fiktif, Kades Dukuhmojo,Jombang, Korupsi DD Rp 276 Juta

3 September 2019
in Kabar Desa

Ilustrasi. Masyarakat bergotong royong membangun jalan desa mengunakan dana desa. f-net

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

JOMBANG – Kepala Desa Dukuhmojo, Jombang, Pranajaya, menyelewengkan Dana Desa senilai Rp 278,4 juta.

Dikutip dari Tribunnews.com, perbuatan itu terendus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur. Status Pranajaya berubah menjadi tersangka dugaan korupsi Dana Desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jombang M Salahuddin, mengatakan, Pranajaya sebagai Kepala Pemerintahan Desa diduga menyelewengkan Dana Desa dari dua kegiatan yang dilaksanakan pada 2018.

Kedua kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa tersebut adalah proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Kemudo Selatan, Desa Dukuhmojo, senilai Rp 257,8 juta, dan kemudian dana bantuan kegiatan sosial kemasyarakatan senilai Rp 20,6 juta.

“Berdasarkan hasil penyelidikan hingga tahap penyidikan, unsur melakukan tindak pidananya terpenuhi,” kata Salahuddin, saat ditemui Kompas.com), di Kantor Kejari Jombang, Jumat (30/8/2019).

Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Dukuhmojo itu mulai naik ke tahap penyidikan pada 17 Juli 2019. Kemudian, pada 19 Agustus 2019, penyidik menetapkan Kepala Desa Dukuhmojo sebagai tersangka.

Terungkapnya kasus korupsi dana desa berawal dari laporan pengaduan umum yang diterima Kejari Jombang beberapa bulan lalu.

Hasil penyelidikan Kejari Jombang juga selaras dengan hasil evaluasi Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jombang yang menemukan adanya penyelewengan.

Salahuddin memaparkan bagaimana modus tersangka melakukan penyelewengan anggaran dana desa. Penyelewengan diduga dilakukan dengan cara menerima anggaran, namun tidak mengerjakan proyek.

“Proyek ini fiktif. Tidak dikerjakan tetapi laporannya ada,” ujar Salahuddin.

Selain proyek fiktif pembangunan TPT, tersangka juga diduga meraup dana desa pada pos bantuan kegiatan sosial kemasyarakatan senilai Rp 20,6 juta.

Anggaran kegiatan non-fisik berupa bantuan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dikeluarkan dari kas desa. Namun, anggaran tersebut tidak diketahui ke mana peruntukannya.

Padahal, anggaran tersebut untuk bantuan pendidikan anak usia dini (PAUD), pembelian alat peraga, pembelian alat kesenian, untuk forum kewaspadaan dini, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya di desa.

“Anggaran itu tidak diberikan, tapi laporannya ada di SPJ-kan kegiatannya,” kata Salahuddin.

Tersangka juga dinilai menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Pemerintahan Desa Dukuhmojo.

Menurut Salahuddin, ada pelanggaran prosedur dalam pengelolaan, penyerapan serta pemanfaatan anggaran dana desa pada 2018 yang dilakukan tersangka.

Pranajaya disebut meminta anggaran kegiatan kepada bendahara desa, setelah dana desa untuk kedua kegiatan tersebut dicairkan dari bank.

Padahal, kata Salahuddin, berdasarkan prosedur yang ditetapkan, anggaran dana desa hanya bisa dicairkan oleh bendahara, lalu diserahkan kepada tim pelaksana kegiatan (TPK) desa.

“Kemarin kami menyita beberapa berkas, antara lain SPJ (laporan pertanggung jawaban) kegiatan, kwitansi belanja, sama SK Kepala Desa,” kata Salahuddin.

Editor: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut
Berita Utama

Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

21 Agustus 2025

Rokan Hilir - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Kepenghuluan Sei Nyamuk Kecamatan Sinaboi mengadakan bermacam...

Read more
Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

19 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

18 Agustus 2025
Next Post

Korupsi Dana Desa, Kades di Compreng, Subang, Dipenjara

Korupsi Dana Desa Rp316 Juta, Mantan Kades Gerbang Sari Ditangkap

Trendings

  • Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Proyek SPAM Sumur Bor Perkim Tahun 2025 Pendampingan Kejari Rohil 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budidaya Leci di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.