BONE — Kepolisian Resor Bone, akhirnya melayankan surat ke Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) guna diminta hadir sebagai saksi ahli terkait kasus tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“BPK-P sudah selesai lakukan pemeriksaan di TKP, dan ditemukan dugaan kerugian negara sebanyak Rp 4,8 miliar, dan selanjutnya BPK Pprovinsi akan diminta sebagai saksi ahli,” kata Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun, sebagai mana diberitakan beritabersatu.com.
Akan tetapi, kata Kasat M Pahrun, jadwal untuk kehadiran BPK Provinsi sebagai saksi ahli belum dapat dipastikan.
“Kami sudah layangkan surat ke BPK Provinsi, tapi kita tidak bisa tentukan jadwalnya kapan kesiapannya untuk hadir, setelah itu akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi-saksi,” lanjut Pahrun.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan istri wakil Bupati Bone selaku Kepala Bidang PAUD ini, akan dilakukan pemeriksaan di kementerian.
“Kami juga akan meminta kementerian untuk memberikan keterangan ahli berkaitan kasus PAUD ini,” tambahnya.
Sementara itu, terkait pengakuan terperiksa yang bungkam bahkan diduga ditekan untuk tidak membongkar fakta-fakta yang sebenarnya, Pahrun mengatakan akan melakukan pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan tambahan. Yah mungkin saja hal itu bisa terjadi di luar, namun kami tidak menemukan hal itu, sampai sejauh biasa saja dan tidak ada terperiksa merasa ditekan, entahlah hal ini berkembang diluar. Yang jelas kami melakukan pemeriksaan secara professional,” ujar Pahrun.
Editor: Amran