JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM RI, mengganti Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Sukamiskin, Bandung, Tejo Harwanto. Tejo menjabat sebagai Ka Lapas Sukamiskin selama satu tahun 42 hari.
Tejo bakal menempati posisi sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Kalapas Sukamiskin yang baru dijabat Abdul Karim. Dia adalah mantan Kalapas Kelas IIA, Banda Aceh.
Terpidana kasus e-TKP Setya Novanto, pernah ‘bolos’ pergi ke toko bangunan mewah di kawasan Padalarang, saat Tejo menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), Liberti Sitinjak, tak ingin Abdul Karim mengambil kebijakan sendiri yang justru akan merugikan institusi. Terlebih, Lapas Sukamiskin dikenal dengan lapas khusus koruptor.
“Tidak ada kebijakan-kebijakan yang diambil tanpa sepengetahuan Kakanwil. Karena Kakanwil selaku penanggung jawab regional di daerah. Saya berharap itu dapat menjadi kompas untuk kita dapat melihat pelaksanaan dari regulasi-regulasi,” kata Liberti, di Bandung, Jawa Barat, Senin (9/9).
Liberti juga berpesan agar Abdul Karim perlu memperbaiki hal-hal yang selama ini menjadi kelemahan. Misalnya, terkait pemberian izin keluar lapas yang justru disalahgunakan narapidana.
Menurut Liberti, salah satu cara untuk menambal kelemahan itu dengan menempatkan pengawal senior. Pengawal junior, lanjutnya, belum memiliki pengalaman mumpuni. Itu mengingatkan pada kasus yang terjadi pada mantan kalapas Wahid Husen. Dahulu, dia pernah menyalahi kewenangan dengan memberikan izin kepada napi tak sesuai aturan.
“Kita mempunyai titik-titik yang harus kita perbaiki, melakukan pengawalan harus yang senior jangan yang junior. Pengawal senior lebih paham aturan dan menjalankan aturan itu ada keberanian. Kalau junior belum ada pengalaman. Jam terbang menentukan,” ucapnya.
Liberti juga meminta Abdul Karim untuk tidak berlama-lama dalam beradaptasi dengan jabatan barunya sebagai Kalapas Sukamiskin. Liberti berharap Abdul Karim segera memetakan pola pengamanan di Lapas Sukamiskin.
“Mudah-mudahan itu bisa dia lakukan dalam waktu yang cepat. Kita sekarang ini harus profesional, terukur dalam waktu dan hasilnya, supaya di dalam rangka melanjutkan kegiatan jangan sampai ada kekosongan-kekosongan,” tutur Liberti.
Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto menjabat sebagai selama 1 tahun 42 hari. Tejo ditunjuk Menkumham Yasonna Laoly kala itu untuk menggantikan Wahid Husein yang dicokok KPK.
Ketika menjabat, Tejo sempat kecolongan. Pada Juni lalu, eks Ketua DPR terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pergi ke toko bangunan mewah di kawasan Padalarang, Bandung, Jawa Barat. (CNN Indonesia)
Editor : Amran