JAKARTA – Lima orang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, akhirnya disahkan oleh DPR RI.
Dikutip dari tribunnews.com, Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (16/9/2019).
Usai pengesahan, Ketua KPK periode 2019-2023, Irjen Pol Firli Bahuri, mengatakan menghormati proses yang berjalan sesuai UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK RI.
Ia berpendapat, terpilihnya 5 orang Komisioner KPK merupakan takdir.
“Kami terpilih, dan ini jadi tantangan tersendiri buat kami, karena ini amanah dari Allah SWT. Saya selalu katakan dengan kawan-kawan bahwa setiap manusia pasti ada takdirnya. Dan Allah akan memberikan kepercayaan, jabatan, amanah kepada orang-orang yang dikehendaki,” kata Firli, kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
“Kebetulan sekarang kami berlima diberi mandat, amanah oleh Allah SWT, dan tentu kami berlima akan memegang teguh amanah itu,” tambahnya.
Filri juga menanggapi soal wadah pegawai KPK yang menolak dirinya masuk kedalam lembaga anti rasuah itu. Menurutnya, pimpinan KPK punya agenda dan tantangan tersendiri terkait pemberantasan korupsi.
“Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, bahwa tidak ada satu individu yang bisa lepas membebaskan korupsi. Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat maupun rekan-rekan di KPK, saya ada satu tujuan yaitu memberantas korupsi,” papar Firli.
“Dengan begitu seluruh pembangunan nasional bisa berjalan yang mana tujuan pembangunan kita gimana alenia ke empat UUD 1945,” jelasnya.
Editor: Amran