ROHIL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengeluarkan nomor kode wilayah, dan nomor registrasi administrasi untuk tiga kecamatan baru, hasil pemekaran di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau beberapa tahun lalu.
Ke tiga kecamatan baru pemekaran tersebut, adalah Kecamatan Bagansinembah Raya, Tanjung Medan, dan Balai Jaya. Kecamatan Tanjung Medan, merupakan pemekaran dari Kecamatan Pujud, sedangkan Kecamatan Bagansinembah Raya, dan Kecamatan Balai Jaya, merupakan pemekaran Kecamatan Bagansinembah.
Telah dikeluarkan kode wilayah untuk ke tiga kecamatan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rohil Drs H Jamiludin, Senin, 23 September 2019, kemarin di Gedung Nasional H Misran Rais, Kota Bagansiapiapi.
“Ke tiga kecamatan tersebut sudah mendapat nomor registrasi dari Kemendagri RI. Kabar ke tiga kecamatan tersebut sudah ada kode wilayah disampaikan Asisten Pemerintahan H Ferry H Parya,” kata Wabup Drs Jamiludin.
Dikatakan Wabup, pengurusan kode wilayah tiga kecamatan tersebut juga bersamaan dengan pengurusan kode wilayah 14 kepenghuluan, dan kelurahan yang juga dimekarkan beberapa tahun lalu. Hanya saja kode wilayah ke 14 kelurahan dan kepenghuluan baru itu masih dalam proses.
“Tinggal yang belum selesai, belum ada kode wilayahnya 14 kepenghuluan, dan sedang diupayakan pengurusannya. Kepada Pak Ferry, tentu bagai mana kode wilayah ke 14 kepenghuluan ini dapat segera dituntaskan,” ujar Wabup Jamiludin, menambahkan.
Dikesempatan itu, Wabup Jamiludin, juga menyampaikan kepada seluruh penghulu, dan masyarakat pemilik kebun, dan lahan di Rohil agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara di bakar, disaat kondisi kabut asap saat ini.
“Kepada pemilik kebun diharapkan kehati-hatian dalam melakukan pembersihan lahan, agar jangan dibersihkan dengan cara di bakar. Mohon sama-sama dijaga kebunya, agar tidak terjadi kebakaran,” tutur Wabup.
Editor: Amran