PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Susanto SIK, dilarikan ke rumah sakit saat memimpin pengawalan demo mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan DPRD Riau, di Jalan Jenderal Sudirman.
Pria berkepala plontos ini tak sadarkan diri ketika berusaha menenangkan massa aksi yang mulai anarkistis. Kesabaran Kombes Susanto, dan pasukan anti huru haranya dalam menghadapi demo mahasiswa memang patut mendapatkan apresiasi.
Dikutip dari kumparan.com, saat kejadian, Susanto dalam posisi membentuk pagar betis, dengan cara duduk bersama anggotanya. Situasi yang semakin panas disertai dorongan membuat dirinya terimpit hingga diduga kekurangan oksigen, lalu pingsan.
“Info awal, Pak Kapolresta terkena impit massa pendemo saat kapolresta mengajak mahasiswa untuk duduk (posisi Susanto duduk duluan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Massa mahasiswa yang bergerak maju memaksa berhimpit-himpitan. Susanto pun ikut terhimpit dan terinjak beberapa mahasiswa demo. Sejumlah polisi langsung mengangkat Santo ke ambulans.
“Info awal yang saya terima, Kapolresta terimpit massa pendemo saat mengajak mahasiswa untuk duduk,” kata Sunarto, Kamis malam, 26 September 2019, dikutip dari liputan6.com.
Ajakan duduk ini ketika perwakilan DPRD Riau, Zukri Misran, menemui pendemo untuk mendengarkan tuntutan demo. Sebelum Zukri duduk, Santo duduk lebih dulu dan meminta massa tenang.
Entah apa yang terjadi, tiba-tiba mahasiswa langsung memanas karena tidak terima hanya diterima Wakil Ketua DPRD Riau itu. Santo lalu berusaha memenangkan lagi tapi massa lebih duluan memaksa masuk.
“Posisi Kapolresta duduk duluan, sehingga terimpit massa,” kata Sunarto.
Hingga kini, Sunarto belum mengetahui bagaimana keadaan Santo. Dia masih mencari informasi ke anggotanya di lapangan ke rumah sakit mana Santo dibawa.
Sebelumnya, ratusan massa aksi dari berbagai universitas di Riau ini datang ke DPRD Riau sejak, Kamis siang, pukul 14.00 WIB. Makin petang, kian ramai mahasiswa datang. Tuntutan mahasiswa masih sama dengan sejumlah aksi di daerah lainnya.
Yaitu mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan RUU KPK dan RUU kontroversial lainnya.
Editor: Amran