• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Kreator ‘Grup WA Anak STM’

2 Oktober 2019
in Hukum Kriminal
Polisi Tangkap Kreator ‘Grup WA Anak STM’

Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, bersama Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA – Polisi menangkap 7 orang terkait pembuatan whatsapp group (WAG) ‘anak STM’.

Diberitakan detiknews.com, satu orang ditetapkan menjadi tersangka.

“Yang tersangka baru satu orang, yaitu RO. Yang bersangkutan merupakan kreator grup WhatsApp ‘STM/K BERSATU’,” kata Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

RO ditangkap di Kampung Parungbingung, RT 05 / RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pukul 22.00 WIB, Selasa (1/10).

“Yang bersangkutan mengkreasi grup whatsapp tersebut dengan tujuan menghimpun kekuatan melalui dunia maya untuk bergabung bersama mahasiswa menuju Gedung DPR Senayan dalam rangka mengikuti demo menolak RUU KUHP,” ujar Rickynaldo.

Ricky menuturkan RO berusia 17 tahun, namun statusnya bukan pelajar. RO adalah remaja lulusan SLTP yang saat ini bekerja sebagai buruh.

Polisi juga menangkap MPS (18) di Garut, Jawa Barat, pada 29 September lalu. MPS merupakan seorang pelajar yang membuat sekaligus menjadi admin whatsapp group ‘STM-SMK SENUSANTARA’.

“Yang bersangkutan mencari foto bom molotov di Google, lalu diedit kemudian disebarkan ke grupnya, disertai perkataan ‘ada 6 molotov, ada yang mau nggak?’. Mem-posting link di akun FB yang bersangkutan agar siswa-siswa STM dan SMK bergabung ke dalam grup whatsapp-nya,” ucap Rickynaldo.

Selanjutnya, polisi menangkap WR (17) di Bogor, Jawa Barat, pada hari yang sama. WR merupakan pembuat sekaligus admin grup WhatsApp ‘SMK STM SEJABODETABEK’.

“Isi (whatsapp group)-nya mengajak aksi seruan untuk unjuk rasa dengan membawa sajam (senjata tajam), dan batu di dalam tas serta mengajak teman-teman lainnya bergabung di grup untuk melaksanakan aksi tanggal 30 September 2019,” terang Rickynaldo.

Masih di hari yang sama, polisi juga menangkap seorang pelajar berinisial DH (17). Pelaku yang berstatus pelajar juga membuat dan mengendalikan grup WhatsApp ‘JABODETABEK DEMOKRASI’.

“Pelaku menyerukan atau mengajak aksi pelajar dan diimbau membawa batu dan sajam di dalam tas untuk aksi demo yang bertitik kumpul di Bundaran HI, Jakarta, dan dilanjutkan dengan demo di DPR,” lanjut Rickynaldo.

Kemudian, polisi juga menangkap MAM (29) seorang kreator dan admin WhatsApp group ‘STM SEJABODETABEK’ yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang.

MAM menyebarkan video di grup tersebut dengan menambahkan narasi ‘Bantu share, mahasiswa dibunuh dengan cara dicekik oleh aparat POLISI ketika demo kemarin. Bantu sebarluaskan agar oknum ini tertangkap!’.

“Ngakunya hanya ikut-ikutan saja agar orang lain terhasut bahwa ada mahasiswa meninggal karena dicekik polisi. Pelaku diamankan di Subang tanggal 30 September 2019,” tutur Rickynaldo.

Rickynaldo juga menyampaikan anggotanya menangkap dua orang berinisial KH (16) dan DI (32) di Malang, Jawa Timur, pada 29 September 2019. KH merupakan pelajar, sementara DI merupakan seorang wiraswasta.

“Keduanya admin grup SMK STM seJabodetabek. Ada imbauan berisi ‘Diimbau untuk atribut batu atau paving harap dibawa dan dimasukkan dalam tas,” kata Rickynaldo.

 

Editor : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 
Berita Utama

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025

Ambon- Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajarannya, menerima kunjungan silaturahmi General Manager PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan...

Read more
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
Next Post

Penerapan Ilmu Forensik Dalam Proses Penegakan Hukum

Hari Jadi Rohil 2019, Pemkab Rohil Gelar Atip Togak

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.