• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Agustus 25, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Kreator ‘Grup WA Anak STM’

2 Oktober 2019
in Hukum Kriminal
Polisi Tangkap Kreator ‘Grup WA Anak STM’

Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, bersama Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA – Polisi menangkap 7 orang terkait pembuatan whatsapp group (WAG) ‘anak STM’.

Diberitakan detiknews.com, satu orang ditetapkan menjadi tersangka.

“Yang tersangka baru satu orang, yaitu RO. Yang bersangkutan merupakan kreator grup WhatsApp ‘STM/K BERSATU’,” kata Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

RO ditangkap di Kampung Parungbingung, RT 05 / RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pukul 22.00 WIB, Selasa (1/10).

“Yang bersangkutan mengkreasi grup whatsapp tersebut dengan tujuan menghimpun kekuatan melalui dunia maya untuk bergabung bersama mahasiswa menuju Gedung DPR Senayan dalam rangka mengikuti demo menolak RUU KUHP,” ujar Rickynaldo.

Ricky menuturkan RO berusia 17 tahun, namun statusnya bukan pelajar. RO adalah remaja lulusan SLTP yang saat ini bekerja sebagai buruh.

Polisi juga menangkap MPS (18) di Garut, Jawa Barat, pada 29 September lalu. MPS merupakan seorang pelajar yang membuat sekaligus menjadi admin whatsapp group ‘STM-SMK SENUSANTARA’.

“Yang bersangkutan mencari foto bom molotov di Google, lalu diedit kemudian disebarkan ke grupnya, disertai perkataan ‘ada 6 molotov, ada yang mau nggak?’. Mem-posting link di akun FB yang bersangkutan agar siswa-siswa STM dan SMK bergabung ke dalam grup whatsapp-nya,” ucap Rickynaldo.

Selanjutnya, polisi menangkap WR (17) di Bogor, Jawa Barat, pada hari yang sama. WR merupakan pembuat sekaligus admin grup WhatsApp ‘SMK STM SEJABODETABEK’.

“Isi (whatsapp group)-nya mengajak aksi seruan untuk unjuk rasa dengan membawa sajam (senjata tajam), dan batu di dalam tas serta mengajak teman-teman lainnya bergabung di grup untuk melaksanakan aksi tanggal 30 September 2019,” terang Rickynaldo.

Masih di hari yang sama, polisi juga menangkap seorang pelajar berinisial DH (17). Pelaku yang berstatus pelajar juga membuat dan mengendalikan grup WhatsApp ‘JABODETABEK DEMOKRASI’.

“Pelaku menyerukan atau mengajak aksi pelajar dan diimbau membawa batu dan sajam di dalam tas untuk aksi demo yang bertitik kumpul di Bundaran HI, Jakarta, dan dilanjutkan dengan demo di DPR,” lanjut Rickynaldo.

Kemudian, polisi juga menangkap MAM (29) seorang kreator dan admin WhatsApp group ‘STM SEJABODETABEK’ yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang.

MAM menyebarkan video di grup tersebut dengan menambahkan narasi ‘Bantu share, mahasiswa dibunuh dengan cara dicekik oleh aparat POLISI ketika demo kemarin. Bantu sebarluaskan agar oknum ini tertangkap!’.

“Ngakunya hanya ikut-ikutan saja agar orang lain terhasut bahwa ada mahasiswa meninggal karena dicekik polisi. Pelaku diamankan di Subang tanggal 30 September 2019,” tutur Rickynaldo.

Rickynaldo juga menyampaikan anggotanya menangkap dua orang berinisial KH (16) dan DI (32) di Malang, Jawa Timur, pada 29 September 2019. KH merupakan pelajar, sementara DI merupakan seorang wiraswasta.

“Keduanya admin grup SMK STM seJabodetabek. Ada imbauan berisi ‘Diimbau untuk atribut batu atau paving harap dibawa dan dimasukkan dalam tas,” kata Rickynaldo.

 

Editor : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 
Berita Utama

Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

25 Agustus 2025

Ambon- Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjemput Kedatangan Kapolda Maluku yang baru...

Read more
Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

25 Agustus 2025
Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

22 Agustus 2025
Next Post

Penerapan Ilmu Forensik Dalam Proses Penegakan Hukum

Hari Jadi Rohil 2019, Pemkab Rohil Gelar Atip Togak

Trendings

  • Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Proyek SPAM Sumur Bor Perkim Tahun 2025 Pendampingan Kejari Rohil 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budidaya Leci di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.