BATAM – Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 kg.
Sabu-sabu tersebut berhasil diamankan dari pelaku setelah melakukan aksi kejar-kejara di wilayah utara Pulau Batam, tepatnya perairan Tanjungpinggir, Sekupang pada Rabu (2/10/2019).
Alhasil barang haram itu diamankan dari speed milik pelaku, namun pelaku berhasil meloloskan diri. Hal itu dikarenakan kecepatan kapal pelaku lebih tinggi.
Danlantamal IV, Laksamana pertama TNI Arsyad dalam konferensi pers, Kamis (03/10/2019) mengatakan upaya pengungkapan tersebut merupakan keberhasilan F1QR dalam menjaga perbatasan.
Danlantamal IV menerangkan, penangkapan tersebut bermula dari nformasi awal September lalu bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia.
Dijelaskannya bahwa penangkapan ini berlangsung pada pagi hari pukul 07.00 WIB. Saat itu Tim F1QR Lanal Batam telah berhasil mengamankan satu speed boat tanpa nama yang membawa muatam narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 47 Pcs di perairan Tanjung Pinggir Sekupang.
“Sabu ini diketahui dijemput dua pelaku di OPL Malaysia dan mengarah ke Perairan Batuampar,” ujar Dan Lantamal, sebagai mana dikutip dari sindonews.com.
Menurutnya, saat timnya melakukan pengejaran pada dua pelaku tersebut. Keduanya berhasil melarikan diri dengan cara mengandaskan speed boat 75 PK di bibir pantai Tanjung Pinggir.
“Tim F1QR mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 47 Pcs atau 47 kg dan satu Speed boad pancung beserta mesin merk Yamaha 75 PK 1 unit,” ujarnya.
Dari informasi inteligen, mereka akan masuk pada minggu ini. kemudian tim berhasil mendeteksi lalu lakukan pengintaian dan pada hari rabu 03/10 kita berhasil menangkap.
“Kita kejar lalu mereka mengandaskan kapalnya ke bakau Tanjungpinggir. Mereka meninggalkan speednya lalu masuk ke dalam bakau,” ucap Danlantamal, dikutip dari tribunbatam.com.
Hingga kini petugas gabungan masih terus memburu pelaku. Selanjutnya barang tersebut akan diserahkan kepada BNNP Kepri.
Editor: Amran