BANTEN – Dua orang pelaku penusukan Menkopohukam Wiranto ternyata sepasang suami istri.
Dikutip dari tribunnewswiki.com, Polisi telah mengamankan kedua pelaku yang nekat menikam Wiranto sesaat setelah turun dari mobil di Pandeglang, Kamis (10/10/2019).
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku perempuan bernama Fitri Andriana. Perempuan berusia 20 tahun ini lahir di Brebes, 5 Mei 1998. Dalam kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, Fitri beralamat di Desa Sitanggai, Brebes.
Di Pandeglang. Fitri tinggal di Kampung Sawah.
Sementara eksekutor, pelaku penusuk Wiranto, merupakan suami dari Fitri, yakni Syahril Amansyah, alias Abu Rara.
Abu Rara lahir di Medan, 24 Agustus 1988. Dia tinggal di Jalan Syahrial VI Nomor 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Keduanya ditangkap dan dibawa ke Mako Polsek Menes.
Editor: Amran









