SUMATRATIMES.COM – Tim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara berkomitmen mengusut tuntas pelaku penembakan mahasiswa Randi (21), dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di Gedung DPRD setempat.
“Kami dari kepolisian berkomitmen dan sesungguhnya mengharapkan pengusutan kasus kematian mahasiswa segera tuntas sehingga ada kepastian hukum,” kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam di Kendari, Kamis (24/10), sebagai mana diberitakan skalanews.com.
Hal tersebut dikemukakan Kapolda Merdisyam saat kunjungan silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan insan pers di kantor LPP RRI Kendari.
Selain korban La Randi yang berdasarkan autopsi meninggal karena luka tembak di dada juga Muh Yusuf Kardawi (19) dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan serius di RS Bahteramas karena luka serius retak tempurung tengkorak kepala.
Saat ini, kata Kapolda Merdisyam proses penanganan kasus yang memilukan tersebut terus bergulir, baik dugaan kesalahan prosedur pengamanan unjuk rasa maupun tindak pidana umum.
“Enam orang personel kepolisian sedang menjalani sidang disiplin atas tuduhan pelanggaran prosedur pengamanan unjuk rasa karena membawa senjata api,” kata Kapolda Sultra didampingi Kabid Humas AKBP Harry Goldenhart.
Sedangkan proyektil peluru yang ditemukan saat olah TKP maupun proyektil peluru yang diangkat dari betis Ibu Fitri masih diuji forensik di Australia demi independesi penanganan perkara.
“Polri dalam menangani kasus kematian dua mahasiswa di Kendari turut melibatkan Ombudsman, LPSK dan Komnas HAM. Pelibatan pihak eksternal semata-mata untuk kemurnian penanganan kasus tersebut,” ujarnya.
Mengenai tuntutan pengungkapan pelaku penembakan mahasiswa yang diekspresikan melalui aksi unjuk rasa yang setiap hari digelar akhir-akhir dapat dimaklumi.
“Berpendapat di muka umum atau menyampaikan tuntutan terbuka sah-sah saja asal dilakukan dengan bijak dan tertib, sehingga tidak merugikan pihak lain. Hindari memblokir jalan dan jangan merusak fasilitas umum yang dibiayai uang rakyat,” katanya.
Redaksi : Amran