Sumatratimes.com – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam Muhammad Rudi ingin memastikan perizinan investasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam berjalan lancar, dengan berkantor di sana.
“Semua akan kami kontrol bergilir, saya dan 2 deputi, kami bertiga, selama 3 hari sekali di situ,” katanya di Batam, Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, dan Akurat.co, Senin (28/10/2019).
Ia optimistis dengan kehadirannya bersama dua orang deputi bergantian, dapat menyelesaikan semua masalah yang ada di sana.
Kebijakan itu, sekaligus menjawab permintaan Presiden Joko Widodo agar dirinya langsung menangani investasi dengan nilai besar.
Rudi menambahkan, kini antrean perizinan untuk Pemkot dan BP Batam di MPP sudah menjadi satu. Ini demi mempermudah penanam modal dan masyarakat.
Jika sebelumnya penanam modal dan masyarakat harus mengambil nomor antrean pelayanan BP dan Pemkot Batam secara terpisah, sekarang digabung.
“Satu antrean untuk semua,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan masih menyusun struktur organisasi tata kerja di lingkungan BP Kawasan Batam bersama para deputi. Penyusunan itu untuk meningkatkan kinerja BP Batam, termasuk memberikan pelayanan maksimal kepada penanam modal.
“Jika SOTK selesai, seluruh penandatanganan (perizinan) di sana (MPP) semua. Tidak perlu lagi ke Kantor BP. Dilimpahkan ke sana semua,” kata dia.
Redaksi : Amran