Sumatratimes.com – Sebanyak 3.000 lembaga pendidikan di Provinsi Riau menyatakan kesepakatan mereka untuk memerangi kasus-kasus narkoba di daerah Riau, menyusul dibentuknya Satgas Anti Narkoba dan Prekursor Narkotika di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, lengkap dengan susunan kepengurusan tahun 2019.
Pengukuhan Satgas Anti Narkoba itu di gelar di Pekanbaru, Kamis, 31 Oktober 2019, ditandai dengan penyematan tanda Satgas oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr Rudiyanto SH, dengan dihadiri Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Brigjen Pol Untung Subagyo, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H Asmuni MA, pejabat Eselon III dan IV Kemenag Riau, Kepala Kankemenag Kabupaten/ Kota, Polda Riau, Kepala Madrasah dan ratusan relawan Satgas Anti Narkoba se Provinsi Riau.
“Pengukuhan Relawan Satgas Anti Narkoba merupakan salah satu rencana aksi Kementerian Agama dalam mengimplementasikan berantas narkoba dengan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diketuai Gubernur Riau dengan melibatkan berbagai instansi, salah satunya adalah Kementerian Agama,” kata Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA.
Menurut dia, Satgas yang terbentuk berasal dari seluruh lembaga pendidikan muslim dan non muslim mencapai tiga ribu lebih itu, tiap sekolah beranggotakan 5 orang dan dibina oleh 1 orang guru yang akan membina siswa siswi mereka dalam upaya prepentif untuk mencegah masuknya narkoba di lembaga pendidikan.
Satgas ini, katanya lagi, yang akan mempreteli masalah tersebut sampai lembaga pendidikan 0 Narkoba dan Satgas yang telah terbentuk hendaknya bergerak terus menerus untuk mengantisipasi masuknya narkoba di jajaran pendidikan.
“Satagas harus bekerja keras mengantisipasi masuknya narkoba ke sekolah-sekolah, apalagi saat ini Riau berada pada posisi 5 Nasional tingkat penyalahgunaan Narkoba. Riau darurat narkoba,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Rudiyanto, sangat mengapresiasi aksi Kementerian Agama dengan Pengukuhan Relawan Anti Narkoba se Provinsi Riau. Satgas ini akan memotivasi lembaga dan istansi lain untuk mengambil langkah yang sama dalam memerangi narkoba di Provinsi Riau.
“Kita ingin semua lini 0 Narkoba, selain di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kemenag, juga di bawah Dinas Pendidikan. Untuk itu, Satgas ini hendaknya dapat bekerja maksimal dalam memberantas Narkoba di Riau yang saat ini sudah dalam kondisi darurat dan berbahaya,” katanya.
Subagyo mengatakan anti Narkoba, tidak hanya pada pemberantasan saja, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
“Keberadaan Satgas Anti Narkoba merupakan salah satu pemberdayaan masyarakat khususnya siswa pelajar atau kaum milenial yang akan menjadi benteng bagi teman-temannya di sekolah maupun di lingkungannya,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kemenag Riau akan berkolaborasi serta memasukkan referensi tentang narkoba, misalnya pada pelajaran budi pekerti akan kita sisipkan prilaku-prilaku seseorang yang kecanduan narkoba.
Selain itu pada saat belajar geografi akan disisipkan tentang jalur-jalur peredaran narkoba dan lain sebagainya sehingga permasalahan narkoba di daerah ini dapat lebih dipahami dan dihindari oleh masyarakat khususnya generasi milenial. (sumber: antaranews.com)
Redaksi: Amran