• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 11, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Otak Pelaku Pembunuh 2 Wartawan Labuhan Batu Ditangkap

9 November 2019
in Berita Utama, Sosial

5 dari 8 pelaku pembunuhan terhadap wartawan di Labuhan Batu berhasil ditangkap. Tiga DPO.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

umatratimes.com, Medan — Polisi menangkap lima tersangka pembunuh dua aktivis Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar di Perkebunan Sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang jenazahnya ditemukan pada (30/10/2019) lalu.

Pada (5/11/2019) Tim Reskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir telah mengamankan dua tersangka atas nama Victor Situmorang alias Revi (49), diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dari kediaman tersangka.

Sedangkan tersangka Sabar Hutapea alias Tati (50) diamankan 30 menit kemudian sekitar pukul 01.30 WIB dari rumah tersangka di Sei Berombang Panai Hilir.

Pada hari yang sama, tepatnya 19 jam kemudian sekitar pukul 19.30 WIB tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengamankan tersangka Daniel Sianturi alias Niel (40) di rumah saudaranya di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rabu (6/11/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak bersama Tim Reskrim Polres Tanah Karo mengamankan tersangka Janti Katimin Hutahaean di kos-kosan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

Kemudian pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan kembali mengamankan tersangka kelima yaitu Wibharry Padmoasmolo alias Harry (40) di Komplek Perumahan CBD, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

“Total pelaku ada delapan tersangka.Tiga ditangkap oleh Ditkrimum Polda Sumut. Dua oleh Polres Labuhanbatu. Sedangkan tiga lagi masih DPO,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019).

Disebutkan oleh Kapolda bahwa permasalahan yang terjadi adalah sengketa perebutan lahan di Perkebunan Sawit KSU Amelia yang dikelola oleh Wibharry Padmoasmolo.

Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras Wibharry menginstruksikan kepada seseorang untuk mengusir dan menghabisi kedua korban.

“Lahan ini sebenarnya kawasan hutan yang dikelola oleh Harry (Wibharry) melalui Perkebunan Sawit KSU Amelia. Namun dalam perjalanannya memang ada beberapa kelompok penggarap yang berusaha untuk menduduki lahan tersebut,” ungkap Agus.

Sehingga inilah yang melatar belakangi kedua korban dianiaya sampai meninggal dunia oleh enam orang pelaku dan satu yang mendapat instruksi dan satu pengelola diduga keras sebagai orang yang membiayai eksekusi yang dilakukan oleh para pelaku,” tegas Agus.

 

Kronologi Pembunuhan

Wibharry Padmoasmolo alias Harry yang menguasai perkebunan KSU Amelia ternyata pernah memerintahkan para anak buahnya untuk menghabisi para penggarap.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019), mengatakan pihak perkebunan PT Amelia sudah berkali-kali mengusir para penggarap termasuk kelompok korban Maraden Sianipar.

Menurutnya, Wibharry Padmoasmolo alias Harry sebagai pemilik perkebunan KSU Amelia yang diamanatkan keluarga, pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi nyawa penggarap, Ranji Siallagan dengan upah Rp 15 juta.

“Dalam percobaan pembunuhan itu Ranji Siallagan tidak mati,” katanya.

Saat Maraden Sianipar yang mantan calon legislatif itu ikut dianggap mengancam pihak perkebunan PT Amelia, Harry kembali memerintahkan Janti Katimin Hutahaean alias Jampi Hutahaean untuk menghabisi nyawa korban.

Pada hari Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB korban Maraden Sianipar dan Martua P Siregar alias Pak Sanjay datang ke perkebunan PT Amelia.

Di perkebunan itu, mereka ditemui oleh Hendrik Simorangkir, Riki Pranata alias Riki yang sudah membawa sebilah klewang.

Tersangka lainnya adalah Daniel Sianturi alias Niel, Sabar Hutapea dan Vicktor Situmorang juga datang mengendarai sepeda motor untuk menjumpai korban.

Dalam kesempatan itu, tersangka Hendrik Simorangkir datang menanyakan kepada kedua korban untuk apa datang ke perkebunan.

“Saat itu terjadi cekcok. Maraden Sianipar mengatakan kepada Hendrik bahwa diperkebunan banyak pencuri,” sebut Andi Rian.

Dijelaskan oleh Andi, bahwa persoalan yang terjadi adalah konflik lahan perkebunan sawit. Jadi pada tahun 2005 KSU Amelia memiliki lahan di TKP dan menanami sawit. Tetapi karena telah berubah dan masuk kawasan hutan, lalu pada tahun 2018 sudah dieksekusi oleh pihak kehutanan. Karena tanaman sudah ada di dalam, inilah yang berupaya dijaga. Kemudian ada kelompok masyarakat dikoordinir korban untuk melakukan penanaman sekaligus pemanenan.

“Karena merasa terganggu, inilah yang mengawali sampai terjadinya pembunuhan kepada kedua korban,” ungkap Andi.

Sampai saat ini, terhitung sudah lima orang tersangka yang diamankan dengan berbagai peran dalam pembunuhan kejam itu.

Masih ada tiga orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Joshua Situmorang (20), Riki Pranata alias Riki (20) dan Hendrik Simorangkir (38).

Polisi masih terus berupaya untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Guna untuk menangkap ketiga pelaku yang masih berstatus DPO tersebut.

Jasad Sanjay dan Maraden ditemukan tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Rabu (30/10).

Pembunuhan bermula saat kedua korban pada Selasa (29/10/2019), meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.

Karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisan yang selanjutnya melakukan tracking ke jalan yang dilalui kedua korban.

Setelah ditelusuri, petugas menemukan mayat Maredan Sianipar kemarin sore, baru tadi hari ini juga  menemukan mayat Sanjay tidak jauh dari penemuan mayat Maredan.

Saat ditemukan, kedua  korban tewas dengan banyak luka di bagian punggung.(sumber: tribun-medan.com)

Redaksi : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 
Berita Utama

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

10 Juli 2025

Rokan Hilir - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menggelar acara doa bersama dalam rangka mengenang satu tahun wafatnya almarhum...

Read more
Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

10 Juli 2025
Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025
Next Post

ISIS Dibawah al-Quraishi

Bupati H Suyatno Terima Anugerah Penghargaan Dari Pangdam Bukit Barisan

Bupati H Suyatno Terima Anugerah Penghargaan Dari Pangdam Bukit Barisan

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.