Sumatratimes.com – Seorang istri berinisial SIL (46) tega membunuh suaminya sendiri (TN) dengan sebilah kapak di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Ironisnya SIL mampu menyimpan aksinya selama dua bulan lebih sampai akhirnya ditangkap polisi pada 1 September lalu.
Polisi baru tahu adanya kasus pembunuhan ini, setelah laporan masyarakat yang curiga korban tidak pernah kelihatan beberapa bulan belakangan.
Beranjak dari laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas hilangnya korban. Alhasil, polisi mendapatkan hasil bahwa korban dibunuh oleh istrinya.
Hilangnya jasad korban, ternyata dikubur di belakang kediamannya di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya.
“Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui korban telah dibunuh dan dikubur di dekat rumahnya,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir yang dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2019).
Imran mengatakan selain mengamankan SIL, pihaknya juga mengamankan dua anaknya untuk dimintai keterangan. Peristiwa pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suami itu terjadi 23 juni 2019 lalu.
Imran mengatakan pelaku melakukan pembunuhan dengan mengunakan sebilah kapak. Saat itu, antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran.
“Kejadiannya sekitar jam 9 malam,” ujar Imran Amir.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka ribut di rumah. Si suami mengambil kapak. Korban waktu itu, kata si istri, dalam keadaan mabuk. “Kapak dapat diambil pelaku. Kapak langsung dilayangkan ke korban,” ujarnya.
Kapak yang digunakan pelaku persis mengenai kepala korban hingga tewas di lokasi kejadian. Untuk menghilangkan jejak, korban dikuburkan di belakang kediamannya. “Kapak dilepas dari kepala korban setelah jasad korban dikubur pelaku,” katanya. (sumber: tribun-medan.com)
Redaksi: Amran