Sumatratimes.com – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) menyetujui surat pengunduran diri Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS). Persetujuan itu diberikan setelah Kemenag memberikan kewenangan ke pihak kampus.
“Sekjen Kemenag sudah membalas surat kita sebelumnya untuk meminta petunjuk atas pengunduran diri UAS. Sekjen Kemenag menyerahkan kewenangan tersebut ke Rektor UIN Suska,” kata Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian UIN Suska Riau Achmad Supandi kepada detikcom, Selasa (19/11/2019).
Rektor UIN Suska kemudian mengabulkan surat permohonan UAS. Somad tak lagi jadi dosen PNS per 1 Desember 2019.
“Rektor sudah meneken surat pengunduran diri yang diajukan UAS. UAS tidak lagi sebagai dosen PNS di UIN Suska terhitung 1 Desember 2019,” kata Achmad.
Achmad berharap UAS bisa lebih bermanfaat bagi umat dan bangsa. Dia juga berharap UIN Suska bisa melahirkan ‘UAS-UAS’ lainnya.
“Kita juga berdoa semoga UIN Suska Riau ke depannya akan melahirkan UAS baru yang akan memberikan pencerahan bagi umat,” kata Achmad.
Sebelumnya, UAS mengajukan surat pengunduran diri sebagai dosen PNS di UIN Suska. Alasannya, UAS lebih sibuk di luar.
Atas surat permohonan tersebut, pihak Rektorat UIN Suska memproses lebih lanjut. Pihak kampus melayangkan surat klarifikasi sebanyak tiga kali. Tak satu pun surat yang dilayangkan pihak kampus mendapat respons dari UAS.
Tiga kali surat tak dibalas, kampus mengirimkan surat ke Sekjen Kemenag untuk minta petunjuk. Sekjen Kemenag memberikan keputusan ke Rektor UIN Suska untuk mengeluarkan keputusan atas surat pengunduran diri UAS. (sumber: detiknews)
Redaksi : Amran