• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, April 22, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

12 Personil Satpol PP DKI Jakarta Bobol Bank Rp32 Miliar

20 November 2019
in Berita Utama

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com — Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan bahwa 12 anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan pembobolan Bank DKI Rp32 miliar telah diproses tegas di lingkungan lembaga Satpol PP.

Arifin mengatakan, tindakan tegas itu berupa pembebasan tugas, mengarah kepada pemecatan.

“Anggota saya yang melakukan pelanggaran semacam itu yang disebutkan tentunya sudah saya ambil tindakan tegas, sudah dibebastugaskan, dan sanksinya akan mengarah kepada pemecatan,” ungkap Arifin, kepada kumparan, Rabu (20/11).

Arifin enggan menjelaskan lebih jauh seperti apa keterlibatan para anggotanya tersebut dalam kasus ini. Menurutnya, dirinya tidak membicarakan hal itu dengan para anggota tersebut.

“Saya tidak tahu itu. Saya tidak bicara itu. Itu silakan ditanya dengan pihak lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Arifin mengatakan bahwa, 12 anggotanya itu tak berniat untuk membobol ATM.

Menurut Arifin, mereka hanya berniat mengambil uang. Namun karena saldo ATM tak berkurang, mereka kembali mengambil uang terus menerus.

“Saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Dan ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak,” kata Arifin, kepada wartawan, Senin (18/11).

“Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama, bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi,” tambahnya.

Arifin menyebut, 12 anggotanya merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Akibat kasus ini, status mereka telah dinonaktifkan.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan kegiatan perbankan tidak terganggu karena adanya kasus tersebut. Ia juga menjamin keamanan nasabah Bank DKI.

“Dugaan tersebut tidak benar. Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI,” ucap dia.

“Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal,” kata Herry.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus Satpol PP bobol Bank DKI kepada proses hukum. Bila memang terbukti ada pelanggaran hukum, semua harus mempertanggungjawabkannya.

“Itu biar Kasatpol yang urus. Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum, dan dituntaskan secara hukum,” kata Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

“Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan,” ujar Anies Baswedan. (sember: kumparan.com)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.