• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Juli 12, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Istri Bunuh Suami saat Tidur

20 November 2019
in Sosial

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto memaparkan kasus pembunuhan yang dilakukan S terhadap suaminya di Mapolres Probolinggo, Jatim, Selasa (3/9/2019). (

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com – Seorang istri di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), S (45), membunuh suaminya Tayoman (55), saat sedang tidur. S membunuh Tayoman dengan menggunakan alu penumbuk padi.

Berdasarkan pengakuannya, ibu beranak empat ini nekat melakukannya disebabkan merasa tertekan dan ketakutan pada korban yang sering mengancamnya selama lima bulan terakhir.

Aksi pembunuhan itu terjadi di Desa Sumberanom, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, pada Senin pagi (2/9/2019).

S memukul kepala korban yang sedang tidur pulas di kamar dengan kayu penumbuk padi berkali-kali hingga tewas bersimbah darah.

Petugas Unit Reskrim Polres Probolinggo yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan akhirnya menangkap S.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, pembunuhan itu terjadi karena hubungan korban dan suaminya tidak harmonis lagi sekitar lima bulan terakhir. Korban korban sering marah-marah kepada istrinya dan selalu mengancam akan membunuhnya.

Polisi mengatakan korban juga sering melakukan kekerasan kepada istri yang telah dinikahinya selama 10 tahun itu. Percekcokan disebabkan hal sepele selalu saja terjadi. Apalagi ketika korban meminta uang belanja. Korban langsung marah-marah dan menampar pelaku.

“Mungkin bisa juga disebabkan karena ada faktor yang lain, seperti perselingkuhan suaminya sehingga suaminya sering marah bahkan sering melakukan kekerasan kepada istrinya. Suaminya sampai mengancam selama lima bulan terakhir,” kata Kapolres Probolinggo saat pemaparan kasus, Selasa (3/9/2019).

Istri korban pun akhirnya selalu tertekan dan merasa ketakutan. Bahkan, dia tidak bisa tidur karena takut sang suami akan mencekiknya hingga tewas seperti ancaman yang sering disampaikan. Akhirnya, S memutuskan untuk membunuh suaminya. Dia sempat bingung caranya, dan melihat sebuah alu penumbuk padi. Secara spontan, dia memukulkan ke kepala korban yang sedang tidur berkali-kali.

“Kemarin mungkin puncaknya karena rasa takut dari istri yang sudah diancam duluan sehingga takut untuk tidur, katanya mau dicekik. Akhirnya punya pikiran, daripada saya dicekik duluan, mending saya bunuh dulu. Dengan alu yang dipukulkan berkali-kali, suaminya tewas,” katanya.

Sementara pelaku yang membunuh suaminya, S, mengaku tidak berencana membunuh suaminya. Ibu beranak empat ini merasa tertekan dan terancam selama lima bulan terakhir. Dia juga khawatir terhadap nasib anak-anaknya jika suaminya sewaktu-waktu membunuhnya.

“Suami saya sering marah-marah terus selama lima bulan, saya diancam mau dicekik. Saya bingung dan takut. Trus saya duluin, saya pukulin pakai alu. Karena saya mikir kalau saya mati duluan, anak saya kan bagaimana,” kata S.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2004 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sumber: iNews.id)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 
Berita Utama

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

10 Juli 2025

Rokan Hilir - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menggelar acara doa bersama dalam rangka mengenang satu tahun wafatnya almarhum...

Read more
Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025
BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025
Next Post

MUI Dukung Sertifikat Layak Kawin

Diduga Potong Dana BOS, Ombudsman Panggil Kepala SMAN 1 Matangga  

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.