Sumatratimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai langkah Pemerintah untuk membubarkan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Agung sudah tepat.
Menko Polhukam Mahfud MD berencana membubarkan TP4 dan TP4D. Sejauh ini, PDIP juga setuju dengan rencana tersebut.
“KPK berpendapat bahwa keputusan Pemerintah merupakan kebijakan yang tepat,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/11).
Menurut Laode, TP4 acapkali menyalahgunakan fungsi pengawasan dengan melakukan korupsi.
Sebenarnya, kata Laode, KPK juga sudah pernah menyampaikan permasalahan tersebut ke Presiden Joko Widodo lantaran banyak kepala daerah yang mengeluh.
“KPK pernah melaporkan secara lisan kepada Presiden bahwa TP4 banyak disalahgunakan,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Jaksa Agung ST Buharnuddin membahas mengenai pembubaran TP4 pada pertemuan di Kejagung beberapa waktu lalu.
Rencana pembubaran dibahas lantaran banyak keluhan yang menyatakan bahwa program TP4 justru menjadi dalih dari tindak pidana korupsi.
“Dulu ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih. Tapi ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Mahfud.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan pihaknya akan membahas pembubaran TP4 lebih lanjut pada Rapat Kerja Nasional Kejagung RI pada 3-6 Desember 2019 di Bogor, Jawa Barat.
PDIP mendukung langkah pemerintah. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terlalu banyak kepentingan sehingga TP4 dan TP4D kerap disalahgunakan. Hasto juga menyebut sudah banyak lembaga yang mengawasi peredaran uang untuk pembangunan.
“Pengawasan kan sebenarnya selama ini sudah terlalu banyak juga. Keuangan ada BPKP, ada juga pengawas internal, kepala daerah diawasi DPRD. Jangan sampai terjadi overlapping,” ucap Hasto di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).
Terpisah, Anggota Komisi III dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut TP4 dan TP4D selama ini kerap dijadikan alat pihak tertentu untuk memeras kepala daerah. Dia mengatakan banyak yang mengeluh tentang itu.
“Bukan persoalan partai-partai lah, ya tapi apa yang dialami oleh kepala daerah, beberapa kepala daerah mengalami dan menyampaikan keberatan ini,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11). (sumber: CNN Indonesia)
Redaksi: Amran