• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, September 4, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Mengaku Masih Gadis, Istri Tipu Suami Rp1,4 Miliar

29 November 2019
in Sosial
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Sumatratimes.com – Terdakwa kasus istri tipu suami yang terungkap akhir tahun lalu, Komang Ayu Puspita Yeni (32) akhirnya divonis 3 tahun penjara.
Wanita yang berdomisili di Ngawi itu dilaporkan telah melakukan penipuan dengan menggunakan gelar dokter palsu, dan mengaku masih gadis, untuk mengelabui suaminya sendiri.

Dalam persidangan di PN Negara, Senin pagi (1/4), majelis hakim yang diketuai I Gede Yuliartha, dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin, Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan, menyatakan terdakwa  yang berasal dari Banyuatis, Buleleng, Bali, ini bersalah.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan terus-menerus, sebagaimana dalam dakwaan,” papar Ketua Majelis Hakim, dikutip Jawapos.

Terdakwa yang sebelumnya diketahui telah menikah di Ngawi, Jawa Timur, dan memiliki 3 orang anak ini telah memperdaya korban berinisial IGAS, yang juga suaminya.

Awalnya saat berkenalan dengan korban pada 2016 lalu, wanita lulusan SMP ini mengaku masih gadis dan merupakan mahasiswa kedokteran di salah satu universitas di Jawa. Terdakwa meyakinkan korban dengan menunjukkan foto sebagai dokter di media sosial dan sejumlah dokumen palsu.

Sejak berpacaran hingga menikah secara adat dengan korban pada 2017 lalu, terdakwa sering meminta uang kepada korban yang merupakan pengusaha dengan alasan untuk biaya kuliah hingga pascasarjana di Fakultas Kedokteran UGM hingga biaya “nombok” menjadi PNS serta biaya pindah tugas ke Bali.

“Dari 2017 itu terdakwa selalu minta transfer ke korban, sehingga total kerugian yang dialami korban Rp 1,4 milyar,” jelas hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni.

Setelah beberapa kali melalui tahapan persidangan di PN Negara, terdakwa yang memiliki usaha salon di Ngawi ini oleh majelis hakim, akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Yang memberatkan adalah terdakwa merugikan korban dan meresahkan masyarakat. Namun yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan serta mengakui dan menyesali perbuatannya.

Putusan majelis hakim ini memang lebih rendah enam bulan dibandingkan dengan tuntutan JPU dari Kejakasaan Negeri (Kejari) Jembrana. Namun, terdakwa justru menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.

“Saya mencari keadilan. Saya tidak merugikan banyak orang dan uang itu juga ada yang dipakai berdua. Saya sudah cerai dengan suami pertama secara agama tahun 2015, dan dia (korban) sebenarnya tahu saya sudah pernah menikah,” ujar wanita bertubuh kurus ini.

Sedangkan JPU, Gedion Ardana juga menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut. Gedion mengatakan ia akan diskusikan dengan pimpinan. Masih ada waktu tujuh hari untuk menyesuaikan petunjuk pimpinan. Putusannya lebih ringan, tuntutannya 3,5 tahun dan putusannya hanya 3 tahun dikurangi masa tahanan.

“Masalah kerugian sekitar Rp 1,4 milyar juga belum ada pengembalian sama sekali,” pungkasnya.

Mengaku Menyesal

Penyesalan selalu datangnya belakangan. Itu pula yang dirasakan Komang Ayu Puspa Yeni (32). Ia mendekam di jeruji besi akibat buah dari tipu muslihatnya kepada dua suaminya sekaligus.

Dua suami Yeni berprofesi sebagai pengusaha dan polisi. Suami pertama Yeni adalah polisi yang tinggal di Ngawi, Jawa Timur. Dari pernikahannya dengan polisi, Yeni dikaruniai tiga anak.

Sementara suami kedua Yeni adalah seorang pengusaha yang tinggal di Jembrana Bali. Namanya I Gede Arya Sudarsana (35).

Yeni berhasil menutup rapat kisah cintanya dengan suami tanpa diketahui orang lain selama dua tahun. Ia bolak balik Ngawi dan Jembrana untuk berbagi cinta dengan 2 suami yang tidak saling mengenal.

Dua suaminya pun tidak curiga karena Yeni memiliki alasan yang masuk akal untuk bolak balik Ngawi dan Jembrana.

Saat dia ke Bali menemui suami kedua, Yeni meminta izin kepada suami pertama bahwa dia ingin menjenguk orang tuanya di Buleleng, Jembrana, Bali.

Saat dia kembali ke Ngawi, Yeni meminta izin kepada suami kedua bahwa dia melanjutkan kuliah kedokteran di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah dua tahun berbagi cinta dengan dua suami, borok Yeni akhirnya terbongkar. Suami kedua kemudian melaporkan Yeni ke polisi atas dugaan penipuan senilai Rp1,4 miliar. (sumber: liputan6.com/jawapos.com/pojoksatu.com)

Redaksi :Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 
Berita Utama

Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

1 September 2025

Rokan Hilir- Penghulu Sinaboi Rafika, menyambut baik kedatangan rombongan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka upaya...

Read more
Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

1 September 2025
Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

30 Agustus 2025
Next Post

Ribuan Pelajar Tanjungpinang Akan Terima Seragam Sekolah Gratis

BI Kurangi DP Kredit Kendaraan 

Trendings

  • Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Penderita AIDS di Bintan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.