Sumatratimes.com – Seorang PNS memberikan penjelasan mengenai gambarnya yang viral di media sosial Facebook pada Minggu (1/12/2019).
Dalam gambar yang diunggah tersebut, terdapat caption yang menunjukkan siapa pengunggah pertama gambar yang diketahui sebagai PNS tersebut.
Narasi pada unggahan yang beredar menyebutkan, terdapat PNS yang mengundurkan diri di tengah banyak orang lain menginginkan posisi tersebut.
Lantas, benarkah peristiwa yang terjadi seperti narasi yang beredar?
Salah satu akun media sosial Facebook mengunggah gambar tersebut dengan menyertakan narasi bahwa terdapt PNS yang mengundurkan diri.
“Saat orang bejibun mau jadi PNS, Yang ini malah RESIGN. Cek kisah nya. Sumber : @kaligrafi_danishabby”.
Hingga hari ini Minggu (8/12/2019) pukul 13.00 WIB, unggahan tersebut sudah disukai sebanyak 3,2 ribu kali, dikomentari 1.000 kali, dan dibagikan sebanyak 21.000 kali.
Mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi pemilik akun Instagram @kaligrafi_danishabby.
Saat dihubungi, pemilik akun Instagram tersebut membenarkan bahwa dirinyalah orang yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugasnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ia mengaku bernama Mubarok. Keputusannya mengundurkan diri sebagai PNS lantaran pikiran dan hatinya tak lagi sejalan.
Selain itu, Mubarok mengungkapkan akan kegundahannya menjadi seorang PNS, terlebih sejak akhir 2015 hingga Juni 2019, ia berkutat di bagian keuangan dan mengurusi terkait penyusunan perencanaan anggaran.
“Semakin banyak tahu tentang seluk beluk perencanaan anggaran harusnya buat diri ini semakin kaya akan pengalaman, tapi yang saya rasakan malah buat diri ini semakin takut,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, bekerja sebagai PNS adalah amanah yang sangat besar dengan menerima gaji dari rakyat serta ada sumpah janji yang diucapkan ketika awal menjabat.
Lebih lanjut ia menambahkan, dengan sistem yang ada, ia justru merasa berat untuk menjalankan tugas dengan benar dan penuh amanah sesuai sumpah janji yang pernah diucapkan.
Selain itu dirinya juga menceritakan awal pengunduran dirinya adalah pada 1 Juli 2019 yang lalu.
“14,5 tahun mengabdi, memulai karier dari tenaga honorer sebagai keamanan kantor di tahun 2005, lalu tahun 2010 diangkat menjadi PNS dan baru pada tahun 2011 resmi menjadi PNS,” katanya lagi.
Pilihannya mundur sebagai PNS bukan lantaran sok suci.
“Karena ketika nanti waktunya tiba, saya sendiri yang harus mempertanggungjawabkan apa yang saya perbuat, apa yang saya lihat, apa yang saya dengar, dan apa yang saya rasakan,” tutupnya.
Selain membenarkan informasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, Wisnu Zaroh mengatakan Mubarok mundur karena yang bersangkutan ingin mengembangkan usaha yang dirintisnya.
“Dia beralasan ingin mengembangkan usahanya di bidang handycraft souvenir percetakan undangan yang saat itu sudah berkembang,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (5/12/2019). (sumber : kompas.com)
Redaksi: amran