Sumatratimes.com – Kepala Seksi Intelijen (Kasitel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) Farkhan Junedi SH, pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Sepeninggalan Farkhan Junedi, jabatan Kasitel Kejari Rohil di jabat Dian Effendi Panjaitan SH.
Serah terima jabatan Kasintel Kejari Rohil dari Farkhan Junedi SH kepada Dian Effendi Panjaitan SH, dilaksanakan Senin (17/12/2019) di lantai II Gedung Kejaksaan Negeri Rohil di kawasan pusat pemerintahan pemkab Rohil di Batu Enam.
Serah terima jabatan di pimpin langsung Kepala Kejari Rohil Gaos Wicaksono SH. Gaos meminta kepada pejabat baru agar benar-benar melaksanakan tugas sebagai Intelijen Kejari Rohil, dan kepada Farkhan Junedi, Kajari menyampaikan selamat bertugas ditempat yang baru.
“Kepada pejabat baru segera menyesuaikan diri, dan laksanakan tugas-tugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Rohil. Semoga dengan kehadirannya diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja Kejari Rohil,” ujar Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH, di serah terima jabatan Kasi Intelijen Kejari Rohil ditandai dengan penandatanganan serah terima jabatan.
Farkhan Junedi SH, melalui pesan singat whatsapp menyampaikan permohonan maaf dan pamitan sehubungan dengan telah berakhirnya tugas sebagai pejabat kejaksaan di Kejari Rohil.
“Dengan telah berakhirnya tugas kami sebagai Kasi Intelijen Kejari Rohi, perkenankan kami sekeluarga mohon ma’af lahir dan bathin apabila ada khilaf dalam tutur kata dan tingkah laku selama kami melaksanakan tugas maupun dalam pergaulan sehari-hari,” kata Farkhan Junedi.
Selanjutnya, jelas Farkhan Junedi, dirinya sekeluarga mohon do’a restu semoga diberi kelancaran dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam bertugas di tempat baru. “(Disana) sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Ponorogo Jawa Timur,” ujarnya. (rilis)
Redaksi: Amran