Sumatratimes.com – Pksmuda Rokan Hilir mengutuk tindakan diskriminatif pemerintah China terhadap Muslim Uighur.
Atas kejadian tersebut Pksmuda Rokan Hilir menghimbau supaya pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah bijak dan langkah penyelesaian damai terkait Peristiwa diskriminasi Ras yang menimpa saudara kita di Turkistan
“Kami Pksmuda berunjuk rasa dengan cara membuat serta menempelkan spanduk ” save Moslem Uighur di Kab. Rokan Hilir sebagai bentuk solidaritas terhadap etnis Uighur yang mengalami penindasan di negaranya.
Hal itu disampaikan oleh ketua Pksmuda Rio Almusata pada awak media Karena sebuah kebebasan beragama adalah salah satu hak asasi manusia yang paling mendasar, tetapi sangat disayangkan perlakuan terhadap Muslim Uighur di Negara RRC tersebut.
kita sesama Muslim harus mengecam dan mengutuk tindakan diskriminatif pemerintah China terhadap Muslim UIghur, yang merupakan pelanggaran keras terhadap HAM, Ungkapnya.
Rio menambahkan bahwa kejadian terhadap etnis Uighur di Xinjiang adalah pelanggaran HAM yang memiliki dampak terhadap kemanusiaan dan perlu diketahui, wilayah Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Uighur. Kelompok Muslim Turki yang membentuk sekitar 45 persen populasi Xinjiang ini, telah lama menuduh pemerintah China atas diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.
Menurut Wall Street Journal, kata Rio, China Komunis meningkatkan sejumlah pembatasan dalam dua tahun terakhir, melarang laki-laki berjanggut dan wanita memakai jilbab serta memperkenalkan apa yang dianggap oleh banyak ahli sebagai program pengawasan elektronik terluas di dunia.
Tentu harapan kita agar saudara kita di Turkistan bisa beribadah dan menjalankan syariat Islam lainnya dengan rasa tentram dan nyaman tutupnya. (Hendri)