• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Januari 24, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri KPP Tak Meneruskan Wacana Ekspor Benih Lobster

26 Desember 2019
in Berita Utama, Serba Serbi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan tak meneruskan wacana ekspor benih lobster jika budidaya bisa diterapkan dengan baik. Hal ini disampaikannya usai menemui nelayan dan pembudidaya lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/12/2019).

Di sana, Edhy melihat pembudidayaan lobster yang berlangsung dengan baik. Melihat hal tersebut, Edhy memastikan ekspor benih lobster hanya tinggal cerita.

“Jadi ekspor itu cuma cerita, kalau ini semua ada, jadi ekspor itu tinggal cerita saja. Kita akan ekspor yang hasilnya,” kata Edhy.

Adapun Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia nantinya akan tetap dievaluasi. Namun, evaluasinya terkait aturan penangkapan dan pembudidayaan.

“Jadi kalau memang Bapak/Ibu mau membudidaya kita kasih jalan. Kalau perlu yang 11 juta dibudidayakan saja, dibesarkan sendiri,” kata Edhy.

“Nah sekarang ke depannya harus diatur, dengan cara yang seperti ini kalau dibiarkan massive ini banyak penyakit yang muncul. Jadi ke depan mau diatur untuk yang lebih baik,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui wacana ekspor benih lobster menjadi pertentangan lantaran dianggap merusak keberlanjutan lobster di Indonesia dan lebih banyak merugikan nelayan. Ekspor benih lobster ingin dilegalkan lantaran selama ini menghilangkan pemasukan nelayan, sementara benih lobsternya sendiri tak sedikit yang bisa bertahan dibudidayakan hingga menjadi lobster besar.

Aturan pelarangan ekspor benih lobster tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Larangan ekspor benih lobster dibuat demi mempertahankan keberlanjutan lobster di laut Indonesia, menaikkan pendapatan nelayan, dan memberantas ekspor benih lobster ilegal yang selama ini terbukti merugikan negara.

“Nah sekarang ke depannya harus diatur, dengan cara yang seperti ini kalau dibiarkan massive ini banyak penyakit yang muncul. Jadi ke depan mau diatur untuk yang lebih baik,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui wacana ekspor benih lobster menjadi pertentangan lantaran dianggap merusak keberlanjutan lobster di Indonesia dan lebih banyak merugikan nelayan. Ekspor benih lobster ingin dilegalkan lantaran selama ini menghilangkan pemasukan nelayan, sementara benih lobsternya sendiri tak sedikit yang bisa bertahan dibudidayakan hingga menjadi lobster besar.

Aturan pelarangan ekspor benih lobster tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Larangan ekspor benih lobster dibuat demi mempertahankan keberlanjutan lobster di laut Indonesia, menaikkan pendapatan nelayan, dan memberantas ekspor benih lobster ilegal yang selama ini terbukti merugikan negara. (Sumber : detikfinance.com)

 

Redaksi : Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.