SUMATRATIMES.COM – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan 7 karung narkotika jenis ganja, asal Aceh. Narkotika itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dalam waktu dekat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan pihakya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.
Paket-paket narkotika itu tersimpan di dalam 7 karung dan diangkut menggunakan satu unit truk kargo yang berhasil diungkap polisi di wilayah Manggarai dan Tanah Kusir.
“Masih pengembangan,” kata Kompol Vivick Tjangkung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/12/2019).
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan dan juga sebagai sopir truk itu menyebut narkotika itu hendak diedarkan dalam waktu dekat di Jakarta Selatan.
“Barang datang malam tadi dari Aceh. Mau diedarkan di Jakarta. Ini sekitar 200 Kg,” ujar supir kargo itu.
Saat ini, sopir kargo berserta barang bukti suah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Barang bukti narkotika itu terlihat dikemas menggunakan lakban yang ditutup potongan kain dan pakaian. (sumber: detiknews)
Redaksi: Amran