SumatraTimes.co.id – Komisi III DPR RI akan mempertemukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Komnas HAM untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.
“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung untuk berkomitmen dan benar-benar serius melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti dengan rapat gabungan Jaksa Agung dan Komnas HAM untuk meminta penjelasan terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut,” kata Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu saat membacakan kesimpulan raker bersama Burhanuddin di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
“Sepakat ya?” tanya Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa yang memimpin rapat dan disepakati seluruh anggota yang hadir.
“Kita adakan pertemuan dulu ya dengan Komnas HAM. Lihat nanti ya hasilnya,” kata Burhanuddin.
“Kan saya sudah terangkan. Lihat sajalah,” imbuhnya.
“Saya juga sakit hati. Saya juga kecewa karena Kejaksaan Agung itu lembaga penegakan hukum. DPR itu lembaga politik. Pernyataan politik tidak kemudian serta-merta menghilangkan peristiwa hukumnya dan kejahatan hukumnya. Sebagai Jaksa Agung, dia harus bicara tentang bukti, peristiwa, dan tindakan hukum. Bukan mengutip pernyataan politik,” kata Adian di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1).(sumber : detikcom)