Sumatratimes.co.Id – Upt Perikanan Provinsi Riau bersama Polairud Polres Rohil dan TNI AL adakan pertemuan guna menyelesaikan sengketa petani kerang Pulang Halang Kecamatan Kubu Rohil.
Pertemuan dengar pendapat sekaligus mediasi tersebut difasilitasi oleh Upt Perikanan Provinsi Riau di kantornya jalan Pelabuhan Bagansiapiapi.
Pihak fasilator yang terdiri dari UPT Perikanan Provinsi Riau yang di ketua oleh Hermanto, Pol airut dan Danpos AL dalam acara mediasi tersebut memberikan keleluasaan kepada para petani untuk menyampaikan pendapat dan semua pokok permasalahan yang dialami oleh kelompok petani di lapangan.
Setelah mendapatkankan rangkuman masalah lantaran mendengar satu persatu pendapat yang disampaikan oleh para kelompok tani, Kepala Upt Perikanan Provinsi Riau Hermanto, pihaknya bersama Polairud dan Angkatan Laut akan turun kelapangan ( Lokasi tambak kerang petani ) dengan catatan setelah para petani menetapkan waktu dan kapan secara bersama sama guna menyelesaikan sengketa sesama petani.
” Selagi di jam kerja, (Senin- Jumat) kami siap kelapangan, tidak ada kata tidak sempat bagi kami, yang kami harapkan adalah masyarakat yang mencari makan sebagai petani kerang jangan bertikai lagi, nanti kita semua yang rugi dan jangan lagi ada laporan ke Provinsi tentang tentang sengketa di perairan daerah kita Rokan Hilir ujarnya memberi masukkan.
Sebelumnya, Kasatpol Airud Sapto H juga memberikan pandangan ke para petani kerang tambak untuk tetap bersatu, pihaknya dari yang bekerjasama dengan Upt Perikanan Provinsi Riau dan Angkatan Laut akan senantiasa menjamin keamanan bagi masyarakat Nelayan terutama pengamanan di perairan Rokan Hilir.
” Apapun masalahnya kita selesaikan,
masalahnya apa, dimana posisinya, mari pada hari ini kita selesaikan. Pungkasnya.
Di ujung acara pertemuan akhirnya Upt Perikanan Provinsi Riau, Satpol Airud, AL dan para petani Pulau Halang sepakat membubarkan diri dengan tertib dan menyepakati, pada kesempatan lainnya akan bersama sama ke lapangan demi mencari solusi secara damai.
Hendri.