SumatraTimes.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muhammad Nurhidayat SH. MH membuka secara resmi kegiatan Penyusunan Soal Ujian Sekolah (US) Sekolah Dasar ( SD)/ Madrasah Ibtidayah (MI) bersama Kelompok Kerja Guru (KKG) Kabupaten Rokan Hilir tahun Pelajaran 2019/2020.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari kedepan (25-28/2/2020) di Hotel Armarosa jalan Lintas Kecamatan tersebut guna Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 43 Tahun 2019 tanggal 10 Desember 2019 tentang penyelenggaraan Ujian yang di selenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
Ujian Sekolah (US) yang akan di laksanakan pada jenjang SD/MI tahun pelajaran 2019/2020 merupakan penilaian belajar yang di laksanakan oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai dan mengukur kompetensi peserta didik untuk semua mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku.
Intinya, Penilaian untuk Ujian oleh satuan pendidikan pada peserta didik dapat menggunakan bahan di antara portopolio, penugasan, tes tertulis dan bentuk lain yang di tetapkan satuan pendidikan sesuai kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Ujar Kadisdik Rohil Muhammad Nurhudiyat ketika di wawancara SumatraTimes.co Id. Selasa ( 25/2/2020).
Ia menambahkan, untuk Ujian tertulis pada 3 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) akan disiapkan oleh kelompok kerja Guru (KKG) se Kabupaten Rokan Hilir sementara Master soal 3 (tiga) mata pelajaran akan diserahkan ke Korwil bidang Pendidikan masing masing sebelum pelaksanaan Ujian Sekolah dilaksanakan.
Selain 3 (Tiga) mata pelajaran ujian tertulis, Sambung Nurhidayat, semua soal ujian disiapkan oleh satuan pendidikan dan mengacu kepada Permendikbud Nomor 43 tahun 2019, panduan penulisan Soal Ujian Sekolah dan penulisan soal HOTS ( Higher Order Thingking Skill) dari Puspendik Kemdikbud.
Pengawasan, penilaian hasil Ujian, penskoran nilai dan penentu kelulusan siswa sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah dan pengumuman kelulusan siswa oleh satuan pendidikan.
Diharapkan kepada Sekolah sambungnya lagi, untuk dapat melaksanakan Sosialisasi kepada Guru dan tenaga kependidikan serta wali/orang tua siswa kelas akhir, membuat prosedur atau pedoman pelaksanaan Ujian Sekolah di sekolah masing – masing dan membuat SK Panitia dan pengawas US dan membentuk tim penulisan soal dan penilaian lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar, kepada seluruh peserta diharapkan dapat menyusun dan menulis soal US berdasarkan panduan penyusunan soal Ujian, melakukan kisi kisi penulisan soal review dan revisi, perakitan soal uji coba soal hingga analisis kuantatif dan seleksi soal pungkasnya.
Acara penyusunan Ujian Sekolah SD/MI se Kabupaten Rokan Hilir Tahun Pelajaran 2019/2020 diikuti oleh sejumlah Kepala SD/MI Negri dan Swasta se Kabupaten Rokan Hilir,para peserta diakhir acara antusias photo bersama dengan Kadisdik Muhammad Nurhidayat SH.MH, Kabid SD Suwarno S.Kom dan Pengawas Sekolah . Hendri.