SumatraTines.co.id – City of London Corporation (CLC) dilaporkan mencabut kehormatan yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi.
Langkah itu disebut-sebut dilakukan terkait perlakuan Suu Kyi terhadap minoritas Muslim Rohingya di Myanmar.
Perwakilan dari badan tersebut memutuskan untuk mencabut gelar kehormatan yang diberikan kepada Suu Kyi tiga tahun lalu.
Langkah ini diambil setelah penampilan Suu Kyi, sebagai pemimpin sipil Myanmar, di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pada bulan Desember.
“Di mana saat itu dirinya secara pribadi membela negara terhadap tuduhan pemerkosaan, pembakaran dan pembunuhan massal terhadap korban Rohingya,” Demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Jumat (6/3/2020).
“Keputusan hari ini (Jumat) yang belum pernah terjadi sebelumnya mencerminkan kecaman dari CLC atas pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan di Myanmar,” kata David Wootton, ketua komite CLC yang berurusan dengan Kebebasan Kehormatan.
“Argumen untuk penghapusan penghargaan telah banyak diperkuat oleh hubungan dekat Aung San Suu Kyi dengan pemerintah Myanmar pada sidang [Hague], serta kurangnya tanggapan [terhadap surat-surat komite],” katanya.
Suu Kyi awalnya dianugerahi gelar kehormatan, pada Mei 2017 sebagai pengakuan atas “perjuangan tanpa kekerasan selama bertahun-tahun untuk demokrasi dan dedikasinya yang kuat, untuk menciptakan masyarakat di mana orang dapat hidup dalam damai, keamanan dan kebebasan” .
Dia menghadiri upacara penghargaannya sendiri selama melakukan tur Eropa, tetapi menghadapi protes bahkan saat itu di penderitaan Rohingya.
Sebelumnya, pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, juga telah dicopot dari gelar kehormatannya yang diberikan Amnesty International pada November 2018, dan gelar dari Pemerintah Kota Paris.
“Pencopotan itu atas kegagalannya berbicara menentang tindakan persekusi massal terhadap kelompok etnis minoritas Rohingya,” kata seorang juru bicara wali kota pada Jumat, 30 November 2018.
Wali Kota Anne Hidalgo memutuskan untuk mencabut gelar honorary freedom of the French capital Suu Kyi disebabkan beberapa pelanggaran hak asasi manusia yang tercatat di Myanmar.
“Kekerasan, serta penganiayaan oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap minoritas Rohingya,” kata juru bicara itu kepada AFP. (sumber: liputan6.com)