• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Agustus 24, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Plt. Kasi Pidsus Kejari SBB Ekspose Perkara pada Tim PKKN Kejaksaan Tinggi Maluku

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Lomba Bola Dangdut

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Tim RAGA Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku & Jajaran Mengikuti Seminar Nasional Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke 80 Tahun 2025

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Kejati Maluku Bersama Kejari SBB Berhasil Menghentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan 

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Tiga Tahun Buron, Pengeroyok Suporter Sriwijaya FC Ditangkap

8 Maret 2020
in Sosial

Adrian menjalani pemeriksaan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang Sumatera Selatan menangkap satu per satu pelaku pengeroyokan Naga Nirwana, supporter Sriwijaya FC yang tewas pada 2016.

Salah seorang pelakunya atas nama Andian Sanata (22), warga Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, yang jadi buronan sejak tiga tahun terakhir.

Andian merupakan satu dari sembilan orang yang mengeroyok korban, pada 13 Oktober 2016 silam. Beberapa hari setelah pengeroyokan, korban mengembuskan napas terakhir setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Tiga tahun pelarian membuat Andian merasa batinnya bergejolak dan resah. Meskipun selama pelarian, dia sudah pindah ke Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), setelah tahu korban yang dikeroyoknya meninggal dunia.

“Saya kabur ke Bandung selama enam bulan. Setelah itu kembali lagi ke Palembang,” kata Andian saat diinterogasi petugas, Kamis (6/2/2020).

Selama pelarian, Andian mengaku pada orangtuanya ingin mencari rezeki di daerah rantauan. Di sana, dia mengaku bekerja menjadi kuli bangunan bersama rekan-rekannya yang juga berasal dari Palembang.

Pada medio 2017, Andian sempat pulang kembali ke Palembang, namun saat itu orangtuanya belum tahu jika dia menjadi salah satu buronan pengeroyokan suporter Sriwijaya FC hingga tewas.

“Kedua orangtua akhirnya tahu, setelah polisi menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan, yaitu Erwin, Diki dan Angga,” katanya.

Sang ibu menyarankan, agar putra sulungnya itu menyerahkan diri ke polisi. Namun Andian membantah keterlibatannya dan bersikeras tidak ingin menyerahkan diri.

Namun, gejolak batin Andian semakin kuat. Ketika ibundanya IFA (40) dan adik bunsunya RA (4), masuk dalam daftar korban kecelakaan bus Sriwijaya yang masuk jurang di Pagaralam.

“Ibu dan adik saat itu hendak pulang ke Palembang setelah menghadiri hajatan keluarga di Bengkulu,” katanya.

Mendengar kabar itu hatinya remuk. Dengan perasaan bersalah, Andian ingin sekali menyerahkan diri. Namun ada ketakutan yang luar biasa, jika dia nanti dipenjara.

Pada 27 Januari 2020 lalu, Andian kembali lagi ke Palembang dari tempat ia bekerja di Lampung. Dia ingin menyerahkan diri sesuai pesan mendiang ibu dan mengaku pasrah jika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Belum usai pergejolakan batinnya, polisi yang sudah mengetahui keberadaan Andian, langsung menuju kediamannya. Pelaku pengeroyokan suporter Sriwijaya FC itu pun langsung ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Palembang.

Andian mengakui, dia menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan helm sebanyak dua kali. Sedangkan pelaku lainnya menganiaya Naga Nirwana menggunakan batu dan kayu.

Ternyata, penganiayaan berujung maut tersebut, dipicu kesalahpahaman antara ia dan korban serta beberapa anggota suporter lainnya. “Korban kami keroyok di parkiran motor dekat tribun utara stadion saat pulang nonton bola,” kata Andian.

Kasubnit Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrian mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga masih mencaritahu para pelaku lainnya yang masih buron.

“Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancaman hukumannya bisa di atas lima tahun penjara,” katanya. (sumber: Liputan6.com)

Editor : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum
Berita Utama

Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

23 Agustus 2025

Jakarta – Hendry Ch Bangun resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2025-2030, Sabtu (23/8). Kehadirannya...

Read more
Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

22 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

18 Agustus 2025
Next Post

Bupati Tanahlaut Memuji Proyek Swakelola SMPN 6 Kintap Kecil

Setda se Indonesia Ngumpul di Batam

Trendings

  • Perkara PT. Adhi Persada Realti, 2 Orang Saksi di Periksa Kejagung

    Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersinergi Dengan Bulog Salurkan Pangan Murah ke Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Copot Kepsek SMPN 1 Bangko, Diduga Tak Mampu Jalankan Tugas Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. David Nichols : “Perasaan Bersalah Penemu Ekstasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tahun Buron, Pengeroyok Suporter Sriwijaya FC Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.