SumatraTimes.co.id – Seluruh perangkat dan alat kelengkapan DPRD Rohil telah disahkan. Namun, masih ada organisasi di lingkungan DPRD Rohil yang belum disahkan, yakni Persatuan Istri Anggota Dewan (Piswan) DPRD Rohil.
Ketua DPRD Rohil Maston, membenarkan Piswan DPRD Rohil 2019-2024 belum dibentuk dan disahkan secara resmi.
“Piswan DPRD Rohil memang ada. Belum disahkan,” kata Maston, disela pelaksanaan Hari Perduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 di Batu Enam, Rabu, 11 Maret 2020.
Dikatakan Maston, jika memang dirasa perlu ada Piswan DPRD Rohil, maka pengesahan organisasi istri-istri Anggota DPRD itu akan segera dijadwalkan.
“Akan segera kita jadwalkan pengesahan Piswan DPRD Rohil. Akan kita jadwalkan usai lebaran ini,” ujar Maston, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rohil.
Meski Piswan DPRD Rohil belum terbentuk dan disahkan, Maston sempat bertanya apa Piswan DPRD Rohil memang dirasa perlu dibentuk. “Tapi apakah memang dirasa perlu harus ada Piswan (DPRD Rohil)?,” tanya Maston. (amran)