SumatraTimes.co.id – Tangkapan jumbo jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang mengamankan 212 kilo gram narkoba jenis sabu-sabu dari sebuah mobil di Kecamatan Jaro, Tabalong, pada Jum’at (13/3/2020) dini hari, diduga berasal dari jaringan narkotika internasional.
Diduga barang haram 212,86 kg sabu-sabu itu dipasok dari jaringan Malaysia yang menyelundupkannya ke wilayah Kalsel melewat Kaltim via jalur darat. Masih belum diketahui berapa tersangka yang diamankan polisi hingga berita ini diturunkan.
Namun informasi yang didapat Kanalkalimantan.com dari Mapolda Kalsel setidaknya ada 8 tas ukuran besar dan 1 tas ukuran sedang diangkut ke Dit Resnakoba Polda Kalsel, diduga itu adalah sabu 212, Kg hasil penangkapan di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel yang dibawa ke Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’I, membenarkan adanya tangkapan sabu dengan jumlah besar tersebut.
“Betul, mas,” singkatnya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Berdasarkan data yang diperoleh Kanalkalimantan.com, Jajaran Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel mencurigai adanya mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan Nopol KT xxx GH yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu dan ekstasi.
Petugas melakukan penangkapan di TKP jalan Simpang Empat Desa Jaro RT 05 Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, dimana saat dilakukan penggeledahan di halaman Polsek Jaro yang disaksikan langsung oleh kepala desa dan masyarakat sekitar.
Polisi menyita barang bukti narkotika berupa 68 paket sabu bungkus plastik bening dengan berat kotor 69.360 gram, 140 paket sabu bungkus teh china warna hijau dengan berat kotor 143.500 gram dan 5 bungkus ekstasi warna hijau logo petir dengan berat kotor 14.032 gram.
Barang bukti bersama tersangka sendiri, langsung dibawa ke Mapolda Kalsel di Banjarmasin dan telah tiba pada pukul 11:00 Wita, Jum’at (13/3/2020). Kasus ini sendiri masih dalam penyidikan lebih lanjut. (sumber: kanalkalimantan.com)
Editor: amran