• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Politik/Parlemen

Soal Iuran BPJS, Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Ikut Putusan MA

15 Maret 2020
in Politik/Parlemen

Saleh Partaonan Daulay di diskusi Dialektika Demokrasi bertema Progres BPJS Kesehatan Pasca Putusan MA di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis. (dpr.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id — Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan Pemerintah agar segera menyesuaikan putusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan putusan final dan mengikat.

“Dengan adanya putusan MA ini sebetulnya wibawa Perpres itu dipertanyakan. Karena dalam konteks itu, saya mengatakan pemerintah mestinya jangan mencari lagi alternatif untuk menaikkan (iuran BPJS) itu,” kata Saleh.

Saleh menyatakan hal tersebut pada diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Progres BPJS Kesehatan Pasca Putusan MA”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Menurut Saleh, putusan MA terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku secara otomatis setelah 90 hari sejak putusan ditetapkan.

“Pasal 8 Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2011, disebutkan bahwa jika putusan sudah dikirimkan ke MA kepada pihak terkait Presiden serta jajarannya, maka itu tidak dilaksanakan, maka 90 hari peraturan itu otomatis berlaku, bagaimana respon BPJS, Kemenkes, Kemenkeu, belum terima putusan,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kendati demikian, ia berharap aturan tersebut dapat berlaku secepatnya, sehingga ia mendorong MA untuk segera memproses dan menyerahkan salinan putusan itu kepada Pemerintah. Hal ini untuk mencegah perbedaan penafsiran antara nasabah dengan BPJS.

“Supaya lebih cepat prosesnya, kita mendorong MA proaktif mengirimkan putusannya, sehingga tidak menimbulkan dispute antara nasabah dengan BPJS,” jelas Saleh.

Sembari Pemerintah kembali melakukan penyesuaian iuran BPJS pasca putusan MA, Saleh meminta agar BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan tanpa mengurangi manfaat kepada masyarakat.

“Menurut saya, mestinya program ini andalan Pemerintah, karena menyentuh semua lapisan masyarakat. Tidak penting kaya, miskin, di kota, di desa, ini dibutuhkan semua kalangan masyarakat, karena itu mesti dijaga,” terangnya.

Terakhir, ia berharap, Pemerintah tidak kembali membuat Perpres terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi permasalahan defisit. Menurut Saleh, pemerintah dapat mencari alternatif lain dengan mensubsidi sektor lain ke bidang kesehatan. Jika perlu, lanjutnya, dilakukan perubahan UU Sistem Jaminan Sosial dan BPJS.

“Kami melihat, ada yang memang tidak pas di sana, karena berapa pun uang yang digelontorkan Pemerintah itu tetap kurang,” tandasnya. (sumber dpr.go.id)

 

Editor: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.