SumateraTimes.co.id – Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) menyampaikan 13 usulan prioritas pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2020 Penyusunan RKPD 2021 Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil di Batu Enam, Selasa, 17 Maret 2020.
Anggota DPRD Rohil dari Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Elfarinda SPd, menyebutkan beberapa dari ke 13 usulan yang disampaikan ke Rakernis Musrenbang RKPD 2021.
Usulan tersebut adalah pengaspalan Jalan Datuk Sanggo sepanjang 3 km, pengaspalan Jalan Parit Alay ke Jalan Dairi sepanjang 6 km, peningkatan jalan lingkar di Kelurahan Melayu Besar, aukas jalan dari SMP Negeri 2 di Melayu Besar ke Parit Alay Tanjung Selamat.
Normalisasi parit bekoan Parit Alay di RT 20/RW 01 Melayu Besar, peningkatan jalan tanah menuju kekelompok tani di Labuhan Papan, peningkatan jalan sarang elang di perbatasan Labuhan Papan dengan Desa Jumrah, peningatan Jalan Parit Karim dari Kepenghuluan Mesah ke Jumrah, dan rehab gedung pemuda di Kelurahan Melayu Besar Kota.
“Mudah-mudahan ke 13 usulan dari masyarakat itu dapat terrealisasi, karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tanah Putih Tanjung Melawan,” kata Elfarinda SPd, yang ditemui usai Rakernis Musrenbang 2021.
Ellfarinda, yang saat itu bersama Kasi Pelayanan Umum Kecamatan TPTM Zurahmi, dan Kasi Pembangunan Jasri, mengatakan dirinya berkomitmen dan tetap berusaha memperjuangn aspirasi dari masyarakat tersebut.
“Aspirasi – aspirasi dari masyarakat itu telah disampaikan masyarakat secara berjenjang dari Musrenbang tingkat desa dan keluraham, kecamatan dan sekarang tingkat kabupaten. Kita akan tetus bersama-sama membackup usulan-usulan itu,” tandas Elfarinda. (amran)