SumatraTimes.co.id – Remaja perempuan, Sri Adinda Dwi Lestari (16), warga Dusun Jadi Mulya, Desa Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil), Rabu, 18 Macet 2020, nekat bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi, Rabu, 18 Maret 2020.
Remaja yang masih sekolah di tingkat sekolah menengah tersebut, ditemukan tergantung di sumur kamar mandi rumah, sekitar pukul 14.00 WIb, oleh ibunya. Belum diketahui apa sebab Sri Dwi Leatari sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi, melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SH, membenarkan ada remaja perempuan usia sekolah, Adinda Dwi Lestari, tewas gantung diri, Rabu, 18 Maret 2020, sekitar pukul 14.00 Wib di sumur mandi rumahnya di Dusun Jadi Mulya , Desa Sei Meranti, Tanjung Medan, Rohil.
“Korban meminta Ijin kepada Ibunya untuk mandi di kamar mandi yang berjarak sekitar 5 meter dibelakang rumah. Setelah satu jam kemudian, tepatnya pukul 15.00 Wib, ibu korban merasa curiga karena tidak terdengar suara apapun dari dalam kamar mandi. Ibunya langsung melihat kekamar mandi, dan melihat korban sudah tergantung dan tidak bergerak,” kata Kapolsek Pujud.
Melihat anak gadisnya tergantung di sumur mandi, spontan ibu korban langsung berteriak. Teriakan itu terdengar oleh adik korban, Satrio, yang langsung berlari menuju kerumah tetangganya, Nila, yang berjarak sekira lima puluh meter dari rumah korban.
“Bu tolong mamaku,” kata Satrio.
“Mamamu kenapa?,” tanya Nila kepada Satrio.
“Mamaku menangis di belakang rumah,” jawab Satrio.
Sejurus kemudian, Nila bergegas berlari menuju kebelakang rumah korban. Sampai dibelakang rumah, Nila melihat korban dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di dalam kamar mandi.
Selang beberapa menit kemudian, Supriadi mendatangi rumah korban karena mendengar suara tetiakan. Sampai di belakang rumah korban. Supriadi juga melihat ibu korban dan Nila sudah menangis, melihat Sri Dwi Lestari dalam keadaan tewas tergantung.
“Selanjutnya ibu korban meminta Supriadi untuk menurunkan korban dari gantungan seutas tali yang mengikat leher korban, dan kemudian Supriadi menurunkan korban,” terang Kapolsek.
Keluarga korban kemudian membawa jasad Sri Dwi Lestari ke Puskesmas Tanjung Medan untuk dilakukan visum, dan keluarga korban menolak di lakukan otopsi. Keesokan harinya, korban dimakamkan oleh keluarga, beserta masyarakat setempat.
“Korban dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan,” tutur Kapolsek. ***
Editor: amran