SumatraTimes.co.id – Pemkab Rokan Hilir (Rohil) menunda pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (STJPTL) , untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohil.
Penundaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Rohil disampaikan Pejabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H Roy Azlan, Sabtu, 21 Maret 2020.
“Penundaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tertinggi pratama Pemkab Rohil ditunda disebankan virus corona,” kata Kepala BKPSDM Pemkab Rohil H Roh Azlan, yang juga Inspektur Inspektorat Pemkab Rohil.
Dijelaskan Roy Azlan lebih lanjut, kebijakan penundaan sehubungan Keputusan Presiden tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), Surat Edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri) tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, serta Surat Edaran (SE) Bupati Rohil No 172/SE/Rohil/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID 19 di Rokan Hilir (Rohil).
Kegiatan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sebut Roy Azlan, dalam tahapan jadwal akan dilaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Manajerial pada Senin – Selasa, 23 – 24 Maret.
“Sesuai dengan Kepres, SE Gubri, dan SE Bupati Rohil itu, maka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Manajerial tersebut untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut,” pungkas Roy Azlan. (amran)