SumatraTimes.co.id – DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa, 24 Maret 2020, mengelar Rapat Paripurna Istimewa Peralihan Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Rohil sisa masa bhakti 2019-2024, di Gedung DPRD Rohil di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam.
Adapun Anggota DPRD Rohil yang dilakukan PAW adalah H Syarifuddin MM. Pria yang biasa disapa Om Udin, di PAW disebabkan meninggal dunia pada 2019 silam.
“Pengganti almarhum H Syarifuddin adalah Jumadi SE. Ia juga dari PKB Rohil dari Dapil V Rohil. Jumadi sebelum dipartai dikenal sebagai lurah di Bagan Sinembah,” kata Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni, kepada SumatraTimes.co.id.
Selanjutnya, jelas Setwan DPRD Rohil, pasca peresmian PAW Jumadi, maka Jumadi akan mengantikan posisi almarhum H Syarifuddin MM di alat kelengakap DPRD Rohil, seperti di komisi, dan di fraksi gabungan bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem).
“Pak Jumadi SE resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Rohil, serta menduduki jabatan di alat kelengkapan DPRD Rohil sejak resmi dilantik diresmikan sebagai Anggota DPRD Rohil,” pungkas Setwan. (amran)