SumatraTimes.co.id – Usai sebelumnya memperpanjang masa reses persidangan II karena pandemi Covid-19 atau virus Corona, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membuka masa sidang III pada Senin (30/3/2020).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, fungsi DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat Pandemi virus Covid-19 yang ada saat ini di tanah air.
“DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” tutur Puan, dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Adapun keputusan tersebut lahir usai adanya Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus secara virtual alias tele-confrence yang dilaksanakan hari ini.
Politikus PDIP ini menjelaskan alasan mengapa Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan untuk DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.
“Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi,” ucap Puan.
Menurut Puan sejatinya sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan Rapat Paripurna harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus satu, seluruh anggota DPR.
Namun ditengah situasi virus corona DPR pun telah menyiapkan skenario Rapat Paripunra. Seperti tiga orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna.
“Sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference. (Rapat Paripurna) hanya membuka masa sidang yang akan datang saja,” tutur Puan.
Untuk itu, lanjut Puan, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya point-point utamanya saja. Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPR RI dan pelaksanannya mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat.
Puan mengatakan terdapat tata cara yang harus dipenuhi para peserta. Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 antara lain semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada Covid 19.
“Yaktu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat. Posisi duduk bagi Anggota DPR RI didalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya,” pungkas Puan.(sumber: okzone)
Editor: amran