SumatraTimes.co.id – Pemerintah Kota Batam akan menurunkan semua tarif hotel dan tidak mengambil pajak, yang berhubungan dengan pariwisata.
Hal itu dilakukan mengantisipasi dampak virus corona terhadap perekonomian.
Kebijakan menurunkan sewa kamar hotel itu disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam usai menjalin pertemuan dengan beberapa stakeholder, di BP Batam, Selasa, 2 Februari 2020.
“Supaya ekonomi tidak terganggu, kami akan perbanyak penurunan harga tiket, termasuk harga tarif hotel, serta pajak tidak akan kami ambil,” kata dia.
Rudi mengatakan, penurunan sudah disepakati untuk tarif hotel turun hingga 40-50 persen.
“Setidaknya jumlah kunjungan wisman kami stagnan, jangan sampai menurun,” kata dia.
Rudi juga mengungkapkan, ada kemungkinan pajak SPA bisa dipangkas.
Rudi mengatakan, memang dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) Kepri menyebutkan, diprediksi perekonomian Batam akan turun sekian persen akibat virus corona.
“Kalau data Januari 2020 masih aman, perekonomian kami masih di angka 5,92 persen,” kata dia.
Apalagi efek virus corona sangat berdampak kepada pariwisata, lanjut Rudi. Normalnya terdapat 1 juta lebih wisman masuk ke Batam dari Singapura. “Sekarang tidak ada lagi,” kata dia.
Rudi akan menyiasati masalah tersebut dengan menyurati Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, untuk memberitahau tarif hotel sedang murah di Batam.
“Biar mereka rapat atau adakan acara disin, ini akan meng-cover perekonomian kami,” kata Rudi. (sumber: tempo.co)
Editor: amran