SumatraTimes.co.id – Mencegah dan memutuskan mata rantai berkembangnya dan penularan corona virus discase (Covid-19), Pemkab Rohil bersama Kodim 0321 Rohil, dan Polres Rohil, serta Forkopimda Rohil akan melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh jalan protokol di Rohil.
Rencana penyemprotan desinfektan di seluruh jalan protokol di Rohil, disampikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfotik Pemkab Rohil H Hermanto SSos.
“Penyemprotan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020,” kata Hermanto, melalui rilis Senin, 30 Maret 2020.
Penyemprotan, katanya, dijadwalkan akan dilaksanakan pada pukul 08.30 Wib. Penyemprotan, jelasnya, akan dilakukan jajaran Polres Rohil, bersama Instansi terkait. Polres Rohil akan mengerahkan water canon.
Sementara Pemkab Rohil akan mengerahkan mobil pemadam kebakaran melaksanakan penyemprotan desinfektan di seluruh jalan protokol dalam kota Bagansiapiapi dan ruas jalan lainnya. (amran)
Editor: amran