SumatraTimes.co.id — Masyarakat Rohil, termasuk di Kota Bagansiapiapi, masih banyak yang keluyuran malam, dan kumpul-kumpul diberbagai tempat, ditengah bahaya corona virus discase (covid-19).
Menyikapi itu Pemkab Rohil mewacanakan akan menerapkan dan memberlakukan jam malam di Kota Bagansiapiapi. Penerapan jam malam dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Wacana Pemkab Rohil memberlakukan jam malam disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfotik Pemkab Rohil H Hermanto, pada pers rilis yang dilangsungkan di Media Centre Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pemkab Rohil.
“Sewaktu rapat bersama Pak Bupati, disampaikan ada wacana rencana penerapan jam malam. Ini melihat masih ramainya masyarakat yang keluar malam,” kata Plt Kadis Kominfotik Pemkab Rohil H Hermanto, di Mess Pemkab Rohil, Kamis, 2 April 2020.
Ditanya lebih lanjut perihal rencana penerapan jam malam, Hermanto mengatakan jjka diterapkan teknis pelaksanaan dan penerapan jam malam akan dilaksanakan oleh kepolisian.
“Kalau diterapkan, pelaksanaannya akan dilakukan dari kepolisian,” ujar Hermanto, singkat.
Sementara itu pantauan media ini pada Kamis malam, 2 April 2020, pukul 20.30 Wib, ramai masyarakat berkeliaran di Kota Bagansiapiapi. Selain itu, masih ada warung kopi yang buka, pedang makanan juga masih banyak yang berjualan.
Dibeberapa warung makanan tampak masyarakat antri membeli makanan dan minuman. Himbauan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, diikuti masyarakat dengan membeli minuman dan makanan yang dibungkus dan dibawa pulang. (amran)