SumatraTimwa.co.id – Wabah virus corona discase menimbulkan dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat, termasuk di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Rohil akan menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Rohil non penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Total penerima bantuan pangan non PKH ini menyasar kepada 48.000 kepala keluarga (KK).
Kepala Dinas Sosial Pemkab Rohil dr H Junaidi Saleh MKes, mengatakan masyarakat yang sudah terdaftar pada PKH tidak dapat memperoleh bantuan sosial dampak vorona virus discase (Covid-19), disebabkan sudah mendapatkan bantuan PKH setiap bulan.
“Yang mendapat bantuan ini adalah mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH. Kita harap pada hari Kamis depan, data penerima bantuan sudah masuk ke Dinsos Rohil,” kata Kadis Sosial Pemkab Rohil dr H Junaidi Saleh MKes, usia menghadiri rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Mess Pemkab Rohil di Jalan Perwira Kota Bagansiapiapi, Kamis, 2 April 2020.
Disampaikan Junaidi Saleh, data masyarakat penerima bantuan tersebut tidak diperbolehkan dicampur baurkan dengan data penerima PKH. Lurah dan kepenghuluan, jelasnya, diharuskan melakukan cross chek data sebelum disampaikan ke Dinsos Rohil.
“Kita tidak mau nanti menimbulkan masalah. Ada penerima PKH juga menerima bantuan ini. Sebab itu, kita mintakan kepada lurah dan penghulu mendata sesuai dengan yang diminta, dan kita di Dinsos juga akan meneliti satu persatu data nama-nama dari kelurahan dan kepenghuluan tersebut,” tutur Junaidi.
Bantuan sosial dampak corona virus ini, terang Jumaidi, akan disalurkan kepada 48.000 keluarga di 18 kecamatan, berdasarkan populasi keluarga di setiap kecamatan. Bantuan pangan ini, terang Junaidi, tiap paketnya terdiri dari beras, mie instan, telur, minyak goreng, dan gula.
“Penyerahan bantuan pangan dampak corona vitus ini di rencana akan dilakukan sebelum Ramadan 1441 H. Bantuan ini tidak dengan serta merta diserahkan disebabkan perlu pengadaan terlebih dahulu. Insya Allah sebelum ramadan ini dapat direalisasikan,” pungkas Junaidi Saleh. *** (amran)