• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Senin, Juni 16, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Infotorial

Corona di Amerika 12 April, 20.602 kematian

12 April 2020
in Infotorial
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Amerika Serikat (AS) kini berada di posisi pertama yang mencatat jumlah kematian tertinggi akibat Virus Corona (COVID-19). Totalnya ada 20.602 kasus kematian.

Dengan ini, AS mengalahkan China dan Italia yang sebelumnya memilik jumlah kematian tertinggi di dunia. Secara keseluruhan, ada 108 ribu kasus kematian akibat Virus Corona di dunia.

Meski demikian, secara persentase tingkat kematian AS masih rendah. Berdasarkan peta Gis And Data per Minggu pagi (12/4/2020), tingkat kematian Virus Corona di AS hanya 3,8 persen.

Angka 3,8 persen lebih rendah dari rata-rata persentase kematian dunia yang saat ini sebesar 6,1 persen. Sebagai catatan, tingkat persentase kematian di Indonesia adalah sebesar 8,5 persen sehingga lebih tinggi dari rata-rata dunia.

Kasus AS lebih tinggi karena negara itu melakukan tes besar-besaran sehingga banyak kasus terdeteksi. Presiden AS Donald Trump berkata jumlah pengujian di AS adalah terbanyak di dunia.

Selain itu, setiap kasus kematian Virus Corona di AS dibuat sangat detail. Semua pasien meninggal yang positif Virus Corona masuk ke data kematian, meski penyebab kematiannya mungkin penyakit lain.

Ini berbeda dari negara lain yang tidak menghitung kematian akibat Virus Corona apabila si pasien sudah punya penyakit lain.

“Bila virus itu itu membuat kamu masuk ICU dan kemudian kamu terkena masalah jantung atau ginjal, beberapa negara mencatatnya sebagai masalah jantung atau ginjal, dan bukan kematian COVID-19,” ujar Dr. Deborah Birx, Koordinator Respons Virus Corona Gedung Putih.

“Tujuan saat ini adalah bahwa jika seseorang meninggal dengan COVID-19, kita menghitungnya sebagai kematian COVID-19,” lanjut Dr. Birx.

 

Pakar Epidemiologi: Udara Panas Tak Hambat Penyebaran Corona

Pakar dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Siwi Wijayanti mengatakan, virus corona (Covid-19)  akan mati bila terpapar udara panas kala keluar dari inangnya melalui droplet. Namun kematiannya tetap membutuhkan waktu.

“Virus kan memang hanya bisa hidup di host atau inang misalnya saja ketika virus itu menginfeksi manusia, karena itu dia bisa hidup dan bereplikasi atau memperbanyak diri. Tanpa itu dia akan mati, misalnya ketika orang batuk atau bersin, kemudian mengeluarkan droplet atau tetesan, dalam beberapa saat ketika dia di luar inang, dia akan mati atau terdegradasi,” papar Siwi kepada Liputan6.com, Minggu (12/4/2020).

Siwi tidak menampik bahwa virus mudah mati dalam temperatur yang tinggi, namun faktor itu tidak menjadi penangkal laju penyebaran Covid-19 ke manusia, utamanya di Indonesia.

“Dia masih bisa bertahan beberapa lama ketika di dalam droplet. Itu yang berbahaya dalam proses penularan penyakit. Intinya ketika virus di luar tubuh inang atau hostnya ya akan mati, dan memang akan lebih cepat mati ketika temperaturnya tinggi,” jelasnya.

Siwi mengatakan, kalau virus sudah masuk ke tubuh manusia atau inangnya, maka selama dia bisa hidup di sel tubuh, maka tidak bakal mati walaupun cuaca di luar panas seperti di Indonesia.

“Karena dia tetap bisa hidup di dalam tubuh. Kecuali sistem imun tubuh berhasil melawan infeksi virus (Covid-19), maka perkembangbiakkan virus dapat terhambat,” paparnya. ***

 

Sumber: liputan6.com

Editor: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya
Advetorial

Pencapaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rokan Hilir, Ini Catatannya

1 Juni 2025

Bagansiapiapi - Memasuki hari ke 103 hari Kerja Bupati Rohil H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhoni Charles sejumlah Pekerjaan rumah...

Read more
Afrizal Sintong Tidak Hadir, Sertijab Bupati dan Wabup Rohil tetap Dilaksanakan 

Afrizal Sintong Tidak Hadir, Sertijab Bupati dan Wabup Rohil tetap Dilaksanakan 

5 Maret 2025
Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri Kejagung Kunker ke Hongkong 

Biro Hukum & Hubungan Luar Negeri Kejagung Kunker ke Hongkong 

24 Desember 2023
Next Post

Rapat Gugus Tugas, Rohil Belum Memenuhi Sarat PSBB

Dua Pejabat Pemkab Rohil Jalani Karantina Mandiri

Trendings

  • Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejalan Program Nasional, Kepenghuluan Sungai Segajah Bentuk KMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui KMP, Kep. Tanjung Leban Bisa Tumbuh dan Maju Dalam Berbagai Bidang Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bpkep Bagan Jawa Minta Mantan Penghulu Kembalikan Dana Bumdes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat & Sukses, Bupati H. Bistamam Resmi Melantik Ferry H Parya Sebagai Pj Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.