• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Selasa, Mei 13, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tebuan menyerang Desri Purba, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan menyerang Desri Purba, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

    Koordinator MAKI Somasi Pimpinan KPK, Ada Apa?

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tebuan menyerang Desri Purba, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan menyerang Desri Purba, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

    Koordinator MAKI Somasi Pimpinan KPK, Ada Apa?

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Deteksi Dini Potensi Masalah Terkait Aliran Kepercayaan, Tim PAKEM Rapat di Kejari Rohil 

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Perpajakan, 2 Tersangka Langsung Ditahan

    Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

    Bupati H. Bistamam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 817 Ballpress

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Sumatera

Rencana Terapkan PSBB, Kota Batam Siapkan Rp50 Miliar

12 April 2020
in Kabar Sumatera

Wako Batam HM Rudi SE menyerahkan sembako kepada masyarakat terampak corona baru-baru ini.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam berencana untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna menekan dan menghentikan penyebaran virus Corona di kawasan industry strategis di Indonesia.

Wali Kota Batam sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Batam H Muhammad Rudi, mengatakan, Pemkot Batam berencana untuk menerapkan PSBB guna mencegah penyebaran virus Corona.

Namun memang, Kota Batam tidak bisa mengusulkan PSBB sendiri karena kewenangan pengajuan berada di tangan Pejabat Gubernur Kepulauan Riau (Pjs Gubkepri).

“Yang punya hak melakukan PSBB adalah gubernur. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur. Beliau akan surati Menteri Kesehatan terkait PSBB yang akan diberlakukan,” kata Rudi, Sabtu (11/4/2020).

Rudi melanjutkan, Tim Gugus Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 tengah menyiapkan data untuk mendukung pelaksanaan PSBB.

Menurutnya, terdapat 415 Ribu Kepala Keluarga kurang mampu yang akan menerima bantuan dari pemerintah berupa beras, gula dan bahan pangan lainnya.

Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut. Kewenangan pembangian bantuan pangan tersebut akan dibagi-bagi setiap bulannya.

Di bulan pertama akan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, lalu kedua Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, dan terakhir Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Selama tiga bulan paket ini kami berikan. Kami ingin betul-betul punya keinginan bagaimana Covid-19 ini harus berakhir. Caranya hanya PSBB itu, yang lain tidak ada. Kalau hanya mengobati hari ini kita tidak tahu siapa yang sakit ,” kata Rudi.

 

Didukung Oleh DPRD

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, menyebutkan pihaknya mendukung pengalokasian dana untuk menerapkan Karantina Wilayah atau PSBB.

“Pada prinsipnya DPRD mendukung kebijakan pemerintah kota soal Karantina wilayah untuk pencegahan Covid-19, ” kata Nuryanto.

Terpisah, Anggota DPRD Komisi II Udin P Sihaloho, mengatakan dana sebesar Rp54 miliar nantinya akan dibagikan kepada 200 ribu kepala keluarga (KK) dengan asumsi satu KK berjumlah lima orang.

“Pemberlakuan untuk bulan pertama, nantinya akan ditalangi oleh BP Batam. Sehingga nantinya satu kepala keluarga jika dinominalkan akan mendapatkan paket sembako senilai Rp 270 ribu per kepala keluarga, untuk setiap bulan,” jelasnya.

Sementara untuk kriteria masyarakat yang nantinya akan berhak menerima bantuan paket sembako oleh adanya dampak Virus Corona ini, terdiri dari karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), ojek online, supir taksi, buruh bangunan harian hingga pedagang kecil atau pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Dan penentuan kriteria tersebut, tegasnya, melalui pendataan yang melibatkan mulai dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan dengan sesi wawancara singkat terhadap warga, guna menentukan warga mana saja yang berhak mendapatkan bantuannya.***

 

Sumber: liputan6.com

Editor: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati dan Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Warga Minang Perantauan di Arab
Berita Utama

Kajati dan Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Warga Minang Perantauan di Arab

1 April 2024

Padang- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi SH. MH., Memenuhi ajakan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi guna menghadiri undangan warga Masyarakat...

Read more
Kejati Sumut Peringkat 1 Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

Kejati Sumut Peringkat 1 Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

18 Januari 2024
Fhoto : istimewa

Ingin Ciptakan Atlet Handal, Dr. Robinson Mengadakan Turnamen Catur Cup 2024

4 Desember 2023
Next Post

Rencana Penerapan PSBB, Wako Pekanbaru Minta Ijin ke Menkes

Harga Telur Diprediksi Naik

Trendings

  • Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan menyerang Desri Purba, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koopsau II Gelar Latpraops Intelijen Udara Cakra Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. David Nichols : “Perasaan Bersalah Penemu Ekstasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Kejari Rohil Tuntut Terdakwa Narkotika Kartono Alias Huat Hukuman Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyakit Maag Bisa Sembuh Total, Anda Percaya atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Kesra dan Camat Bangko Pusako Dilantik, Ini Kata Sekda Rohil 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua CSR BUMD PT SPRH Soal LPJ 19 Miliar, Kejagung Disebut – Sebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.